TASIKMALAYA, KompasProperti - Dalam kunjungan kerja ke Tasikmalaya, Jumat (9/6/2017) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.553 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat yang tinggal di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Jokowi dalam sambutannya, mengingatkan masyarakat agar menggunakan sertifikat yang telah diserahkan sebaik-baiknya.
Kalau pun sertifikat itu ingin digadaikan, sebaiknya masyarakat memiliki perhitungan yang matang.
"Dipakai agunan jaminan ke bank boleh-boleh saja, tapi hati-hati kalau akan pinjam uang ke bank. Saya titip dihitung yang betul, dikalkulasi yang benar, karena waktu menerima (pinjaman) itu enak, yang sulit mengembalikan dan mencicilnya," kata Jokowi.
Masyarakat yang menerima sertifikat tersebut berasal dari 11 wilayah kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat, yaitu Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar.
Berikutnya, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Garut, Kabupatn Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sumedang dan Kota Bekasi.
Jokowi menyatakan, pemerintah akan terus berupaya memberikan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat sebagai sebuah bukti kepemilikan.
Saat ini, terdapat 126 juta bidang tanah yang seharusnya memiliki sertifikat. Dari jumlah tersebut, hanya 46 juta yang memiliki bukti pengakuan.
"Oleh sebab itu saya perintahkan kepada Menteri agar tahun ini minimal 5 juta diberikan kepada rakyat, tahun depan 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta," kata dia.
Target tinggi dipatok, lantaran banyak sengketa lahan yang terjadi karena tidak adanya kepemilikan sertifikat ini.
Baik itu sengketa antar individu, individu dengan perusahaan atau individu dengan pemerinthan.
"Tapi masyarakat kadang salah dalam hal sengketa karena tidak memiliki sertifikat," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.