Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingatkan Masyarakat Hati-hati Agunkan Sertifikat Tanah

Kompas.com - 11/06/2017, 21:54 WIB
Penulis Dani Prabowo
|
EditorHilda B Alexander

TASIKMALAYA, KompasProperti - Dalam kunjungan kerja ke Tasikmalaya, Jumat (9/6/2017) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.553 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat yang tinggal di sejumlah wilayah di Jawa Barat.

Jokowi dalam sambutannya, mengingatkan masyarakat agar menggunakan sertifikat yang telah diserahkan sebaik-baiknya.

Kalau pun sertifikat itu ingin digadaikan, sebaiknya masyarakat memiliki perhitungan yang matang.

"Dipakai agunan jaminan ke bank boleh-boleh saja, tapi hati-hati kalau akan pinjam uang ke bank. Saya titip dihitung yang betul, dikalkulasi yang benar, karena waktu menerima (pinjaman) itu enak, yang sulit mengembalikan dan mencicilnya," kata Jokowi.

Masyarakat yang menerima sertifikat tersebut berasal dari 11 wilayah kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat, yaitu Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar.

Berikutnya, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Garut, Kabupatn Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sumedang dan Kota Bekasi.

Jokowi menyatakan, pemerintah akan terus berupaya memberikan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat sebagai sebuah bukti kepemilikan.

Saat ini, terdapat 126 juta bidang tanah yang seharusnya memiliki sertifikat. Dari jumlah tersebut, hanya 46 juta yang memiliki bukti pengakuan.

"Oleh sebab itu saya perintahkan kepada Menteri agar tahun ini minimal 5 juta diberikan kepada rakyat, tahun depan 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta," kata dia.

Target tinggi dipatok, lantaran banyak sengketa lahan yang terjadi karena tidak adanya kepemilikan sertifikat ini.

Baik itu sengketa antar individu, individu dengan perusahaan atau individu dengan pemerinthan.

"Tapi masyarakat kadang salah dalam hal sengketa karena tidak memiliki sertifikat," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+