Deputi Direktur Direktorat Pelayanan Konsumen Rela Ginting mengatakan, OJK mengatakan dari sembilan klasifikasi aduan masyarakat, persoalan tentang pengembang nakal terhitung paling banyak.
Sisanya merupakan persoalan terkait konsumen, bank, asuransi, notaris, jasa penilai, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah (pemda) dan lain-lain.
Untuk developer, beberapa persoalan yang sering diadukan yakni pengembang nakal lantaran melakukan praktek wanprestasi, baik dalam hal penyerahan sertifikat maupun kualitas bangunan.
Selain itu, materi Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang sering kali lebih menguntungkan pengembang.
"Kemudian, developer itu kadang-kadang suka janjikan kredit pasti cair. Itu terkadang terjadi di lapangan padahal mereka nggak punya kewenangan mencairkan kredit," kata Rela saat kegiatan Property and Mortgage Summit 2017 di Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.