JAKARTA, KompasProperti - Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah yang digagas pemerintah, rawan dimanfaatkan.
Masyarakat pun diharapkan dapat lebih waspada bila ada pengembang yang menawarkan rumah dengan uang muka atau down payment (DP) murah.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Budi Hartono mengatakan telah mendapat laporan terkait adanya pemanfaatan program rumah murah yang digagas Presiden Joko Widodo sejak 2015 itu.
"Kami menerima informasi dari Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bahwa ada laporan masyarakat yang ditawari rumah murah dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)," kata Budi di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (19/5/2017).
Dia menjelaskan, modus yang digunakan pengembang nakal tersebut yakni menawarkan rumah murah kepada masyarakat.
Setelah itu, mereka mengajak masyarakat ke sebuah kawasan yang rencananya akan dibangun kawasan rumah murah.
Setelah masyarakat tergiur dan menyerahkan uang muka kepada pengembang tersebut, mereka kemudian melarikan diri.
"Jadi setelah dipelajari Ombudsman, itu semua palsu. Masuk uang muka, lalu mereka menghilang," kata dia.
Menurut Budi, tidak sedikit masyarakat yang antusias mengikuti Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah ini.
Pasalnya, dengan uang muka murah, mereka yang penghasilannya pas-pasan pun dapat memiliki rumah dengan fasilitas memadai.
"Ini perlu diwaspadai masyarakat, dan tentu saja ini akan ditindaklanjuti. Kami lakukan upaya preventif agar masyarakat tidak tertipu," kata dia.
Budi menambahkan, saat ini Kementerian PUPR masih terus berkoordinasi dengan Ombudsman, untuk mengetahui jumlah masyarakat yang telah tertipu dengan modus serupa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.