Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusun di Pondok Cina Terkendala Perizinan

Kompas.com - 26/04/2017, 21:30 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

BOGOR, KompasProperti - Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perum Perumnas dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bersinergi dalam pembangunan rumah susun (rusun).

Dua proyek berbasis transit oriented development (TOD) yang akan digarap atas kerja sama tersebut berlokasi di Stasiun Pondok Cina, dan Tanjung Barat.

Dalam proses pembangunannya, TOD di Pondok Cina menghadapi kendala khususnya dalam hal perizinan.

"Kalau di Tanjung Barat sudah ada izin prinsip. Di Pondok Cina kami masih mengurus izin dari Wali Kota Depok," ujar Direktur Pemasaran Perumnas Muhammad Nawir saat seminar "Peran Pemerintah dan Stakeholder dalam Memenuhi Kebutuhan Rumah Rakyat", di Hotel Aston, Sentul, Rabu (26/4/2017).

Ia mengatakan, perizinan ini terkait Right of Way (ROW) atau akses jalan yang seharusnya selebar 20 meter.

Sementara di Margonda, jalannya hanya memiliki lebar 6 meter sehingga untuk kekurangannya harus dibebaskan terlebih dahulu oleh Perumnas. Sedangkan lahannya dimiliki oleh Universitas Gunadarma.

"Ini sedang dibicarakan. Mereka (Universitas Gunadarma) sebenarnya tidak keberatan. Semoga ini bisa segera (dilebarkan)," kata Nawir.

Ia menambahkan, lahan Gunadarma yang sudah terkena pelebaran jalan akan diganti dengan pembangunan rusun di kawasan TOD Pondok Cina.

Selain penggantian berupa rusun, ia juga membuka kemungkinan untuk mengganti lahan tersebut dengan lahan lainnya milik Perumnas untuk pembangunan kampus.

Pengembangan TOD tersebut sejalan dengan PP Nomor 83 Tahun 2015 yang mengatur tentang peran Perumnas sebagai pengembang perumahan dan kawasan permukiman serta rumah susun.

Selain Pondok Cina dan Tanjung Barat, Perumnas juga akan mengembangkan rusun di Stasiun Bogor. Ketiga proyek TOD tersebut berkapasitas 5.000 unit yang diperkirakan menelan investasi sekitar Rp 2 trilliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau