Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Rusun 2,5 Kali Dianggap Lebih Jelas Ketimbang DP 0 Persen

Kompas.com - 25/04/2017, 17:30 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Asosiasi Pengembang dan Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) melihat program perumahan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), lebih realistis untuk dijalankan ketimbang uang muka atau down payment (DP) 0 Persen Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Ketua Umum Apersi Anton Santosa menganggap salah program perumahan Ahok yang mengganti kepemilikan tanah masyarakat melalui rumah susun (rusun) seluas 2,5 kali dari total kepemilikan tanah sebagai hal menguntungkan bagi masayarakat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Unit-unit rusun yang dibangun itu sudah di tanah bersertifikat, dibangun pakai subsidi APBD dan bisa dijual oleh pemda," ucap dia kepada KompasProperti, Sabtu (22/4/2017).

Baca: Model Rusun Sewa Ahok Dinilai Lebih Baik

Ahok sendiri menganggap rusunnya sangat cocok untuk orang tua yang memiliki tanah di kampung.

Teknisnya begini, lanjut dia, jika si A memiliki tanah 1 hektar, Pemprov DKI Jakarta akan menggantinya menjadi 250 meter persegi dalam bentuk unit-unit rusun. Setengah hektar lainnya dijadikan taman.

"Jadi kira-kira enam sampai tujuh unit apartemen sehingga dia bisa bagi ke anaknya dan disewakan. Ini program 2,5 kali kami bagi orang yang punya tanah," tutur dia.

Baca: Soal DP 0 Persen, DIrut BTN Anggap Tak Bertanggung Jawab

Menurut Anton, cara tersebut lebih jelas legalitas aset dan lahannya ketimbang rusun dalam Program DP 0 Persen.

"Nah kalau bicara rusun yang mau dijual dalam Program DP 0 Persen tanahnya siapa? Kalau tanah Pemprov DKI itu nggak mungkin dijual, nanti bisa ditangkap dong, itu tanah negara," imbuhnya.

Kalau pun Anies hanya membantu pembiayaan DP-nya saja, tetap harus melibatkan pihak swasta atau pengembang untuk membangun rusun tersebut.

Baca: Cicilan Per Bulan DP 0 Persen Menurut KPR Syariah

Namun sebelum itu, Anies harus memastikan legalitas lahannya karena pengembang tidak bisa menjual unit-unit rusun yang tanahnya masih menjadi aset Pemprov DKI Jakarta.

"Tanah kalau milik pemprov itu nggak bisa dijual kecuali pemprov sendiri yang membangun. Kalau pengembang nggak bisa menjual tanah milik pemprov," tegas Anton.

Saat ini, lanjut Anton, banyak pengembang yang menjadi anggota Apersi mendapat gugatan di pengadilan karena menjual tanah milik pemprov.

Baca: Kelas Menengah Tanggung, Harga Rumah Selangit, dan DP 0 Persen

Itu pun mereka disebut Anton telah mendapat persetujuan pelepasan aset daerah karena dianggap belum dilepas.

"Jadi soal tanah ini harus hati-hati dan jangan sampai senjata makan tuan," tuntasnya.

 

 

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com