Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cicilan Per Bulan DP 0 Persen Menurut Kalkulator KPR Syariah

Kompas.com - 23/04/2017, 19:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Dibandingkan ketiga bank syariah di atas, Bank BNI Syariah lebih fleksibel. Konsumen dapat memilih tenor lebih panjang hingga maksimal 240 bulan atau 20 tahun.

Untuk tenor sepanjang itu, konsumen harus mengangsur Rp 3,046 juta per bulan. Sementara bila konsumen memilih tenor 15 tahun, akan didapati angka Rp 3,3 juta per bulan.

Minimal penghasilan

Baik Bank BNI Syariah, BCA Syariah, Bank Muammalat, maupun Bank Syariah Mandiri mengenakan besaran DP 30 persen dari total harga rusun.

Baca: kelas Menengah Tanggung, Harga Rumah Selangit, dan DP 0 Persen

Pengenaan DP ini lebih tinggi dua kali lipat dibanding Program DP 0 Persen milik Anies-Sandi yang bakal ditalangi Pemprov DKI Jakarta.

www.shutterstock.com Ilustrasi:
Karena DP yang ditetapkan 30 persen, keempat bank syariah tersebut menyetujui plafon pinjaman atau murabahah  hanya Rp 245 juta. 

Selain itu, yang perlu dicatat juga adalah minimal penghasilan konsumen. Jika penghasilan konsumen hanya Rp 7 juta per bulan, jangan harap aplikasi KPR Anda disetujui bank-bank syariah ini.

Bank BNI Syariah menetapkan gaji minimal konsumennya yang memilih tenor maksimal 240 bulan adalah Rp 7,615 juta per bulan.

Angka lebih tinggi ditetapkan untuk konsumen yang memilih tenor 180 bulan, yakni Rp 8,261 juta per bulan.

Sedangkan konsumen yang ingin menggunakan KPR Bank Muammalat untuk dapat memenuhi debt service ratio 30 persen dari total penghasilan harus bergaji minimal Rp 12 juta per bulan, serupa dengan Bank BCA Syariah. 

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau