Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pemberian Kompensasi KLB bagi Pengembang Tidak Transparan

Kompas.com - 14/02/2017, 19:12 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

Rapat tersebut memang ditampilkan melalui kanal Youtube DKI, namun hanya berupa dokumentasi karena keputusan sudah diambil.

"Sementara warga tidak bisa berpartisipasi dalam proses tersebut. Padahal itu adalah haknya seperti yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2010," ucap Elisa.

Selain menyoroti hal itu, Elisa juga menilai KLB yang melebihi batas, berpotensi membahayakan lingkungan.

"KLB meningkat ya berbahaya dong. Memangnya orang-orang ke gedung itu terbang? Enggak lewat jalan?" ujar Elisa kepada KompasProperti, Selasa (14/2/2017).

Selain harus membangun jalan, pengembang yang memiliki gedung-gedung tersebut juga harus menanggung risiko lingkungan.

Pasalnya, membangun gedung tidak ringan. Semakin tinggi gedungnya, semakin rentan terhadap kerusakan lingkungan, khususnya tanah akan terbebani.

"Memangnya gedung dari kapas, sampai tidak membebani tanah dan lingkungan?" sebut Elisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com