Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Kemang, Potret Pertumbuhan Kawasan yang Tak Terkendali

Kompas.com - 29/08/2016, 09:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Hal ini penting karena memang kawasan Kemang diatur harus memiliki prasarana resapan air, pengendali polusi udara, selain estetika kota yang indah.

"Menurut saya, Ahok jalankan saja aturan sesuai RDTR-PZ, daripada debat pernyataan di media. Aturannya sudah ada, warga harus patuh, Ahok harus jalankan," ucap Bernie.

Adapun pengembangan kawasan Kemang terdapat dalam Gambar-27B Peta Zonasi Kecamatan Mampang Prapatan dengan skala 1:5.000 pada Lampiran III-1 dan pada Tabel-27A Tabel Rencana Pola Ruang Kecamatan Mampang Prapatan pada Lampiran III-2.

Sayangnya, kata Bernie, Ahok maupun gubernur-gubernur terdahulu belum menerapkan rencana yang ada secara ketat.

Alhasil, pasca-moratorium tahun 2010 lalu, masih terus ada bangunan komersial baru, tanpa ada penyertaan kegiatan peremajaan sekitarnya dan penyediaan RTH.

Padahal jelas diamanatkan, Pemprov DKI Jakarta harus melakukan pemeliharaan dan/atau peningkatan kapasitas saluran makro di Kali Krukut yang melalui Kelurahan Bangka.

Selain itu, di beberapa tempat harus ada penerapan sistem polder, penerapan sumur resapan dalam dan dangkal di setiap kelurahan. Juga penerapan biopori di setiap kelurahan dan pemeliharaan dan peningkatan saluran mikro pada jalan arteri, kolektor, dan jalan lokal di setiap kelurahan.

Perbaikan

Tak bisa dimungkiri, meski massih banyak bolong di sana-sini, ada beberapa kemajuan seperti dredging atau pengerukan dan memperlancar Kali Krukut yang sudah dilakukan.

akun Twitter TMC Polda Metro Jaya Sejumlah mobil di Kemang Raya, Jakarta Selatan, nyaris tenggelam akibat banjir, Sabtu (27/8/2016) malam.
Namun, itu saja tidak cukup, karena harus diikuti dengan perbaikan skala kawasan dengan melibatkan semua pemilik gedung atau bangunan komersial dan warga di sana. Dalam hal ini, penerapan RDTR-PZ harus dilakukan secara ketat.

Bernie mengingatkan, pentingnya keterlibatan warga dan pemilik gedung atau bangunan komersial di Kemang untuk berpartisipasi dalam penerapan rencana prasarana jalur dan ruang evakuasi bencana Jalan Kemang, Jalan Bangka, Jalan Kemang Utara, dan Jalan Kemang Utara 9.

Juga ruang evakuasi bencana dengan menggunakan pusat pemerintahan, taman pemakaman, prasarana umum, prasarana sosial, dan kawasan rekreasi lain yang ada di kelurahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com