JAKARTA, KOMPAS.com - Banjir yang melanda kawasan Kemang, Jakarta Selatan, karena hujan deras pada Sabtu (27/8/2016) dan Minggu (28/8/2016) sudah bisa diprediksi.
Kawasan Kemang tumbuh tak terkendali dan mengabaikan daya dukung lingkungan. Lahan yang sebelumnya merupakan resapan air berubah menjadi ruang-ruang beton.
Di sini, banyak berdiri bangunan-bangunan komersial bertingkat sedang, dan tinggi. Sebut saja Kemang Mansion, Nirvana Kemang, Kemang Village, Marbella Kemang, Hotel Pop Kemang, La Codefin, De Colony, dan lain sebagainya.
Padahal, Kemang memiliki kekhasan karena kawasan yang secara administratif masuk Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan ini, lokasinya lebih rendah dan masuk dalam aliran Kali Krukut.
Dengan kontur fisik dan beberapa anak sungainya, menjadikan kawasan Kemang dan kelurahan Bangka secara umum, sebagai salah satu daerah rawan banjir.
Karena itu, secara kawasan, pembangunan disini pun diatur secara khusus. Tidak boleh sembarangan, apalagi mengangkangi aturan.
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) pasal 371 diatur rencana kawasan yang diprioritaskan penanganannya, bahwa Kawasan Kemang dan Duren Tiga sebagai kawasan yang harus dikendalikan pertumbuhannya.
Kendati begitu, sebetulnya di kawasan Kemang masih tetap bisa dikembangkan perumahan vertikal dengan intensitas tinggi pada zona tertentu.
Namun hal itu harus dilakukan dengan ketat dan menyertakan kegiatan peremajaan lingkungan serta harus melakukan rencana penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Sayangnya, saya melihat ini tidak dilakukan dengan ketat, sehingga intensitas pembangunan, terutama tempat usaha, tidak terlihat menambah penyediaan RTH. Sebaliknya, justru menggerus RTH," ujar Ketua Umum Ikatan Ahli Perencana (IAP) Bernardus Djonoputro kepada Kompas.com, Minggu (28/8/2016).
Menurut Bernie, sapaan karibnya, banjir yang terjadi di Kemang merupakan produk dari kebijakan pemerintahan yang berkelanjutan.
"Makanya, Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) sebagai gubernur harus bersikap dan melakukan kebijakannya sesuai aturan," sebut Bernie.
Kemang Jalur Hijau
Kekhasan lain dari Kemang adalah merupakan jalur hijau. RDTR mengatur secara detail pengembangan taman kota dan jalur hijau di kawasan ini.
Hal ini penting karena memang kawasan Kemang diatur harus memiliki prasarana resapan air, pengendali polusi udara, selain estetika kota yang indah.
"Menurut saya, Ahok jalankan saja aturan sesuai RDTR-PZ, daripada debat pernyataan di media. Aturannya sudah ada, warga harus patuh, Ahok harus jalankan," ucap Bernie.
Sayangnya, kata Bernie, Ahok maupun gubernur-gubernur terdahulu belum menerapkan rencana yang ada secara ketat.
Alhasil, pasca-moratorium tahun 2010 lalu, masih terus ada bangunan komersial baru, tanpa ada penyertaan kegiatan peremajaan sekitarnya dan penyediaan RTH.
Padahal jelas diamanatkan, Pemprov DKI Jakarta harus melakukan pemeliharaan dan/atau peningkatan kapasitas saluran makro di Kali Krukut yang melalui Kelurahan Bangka.
Selain itu, di beberapa tempat harus ada penerapan sistem polder, penerapan sumur resapan dalam dan dangkal di setiap kelurahan. Juga penerapan biopori di setiap kelurahan dan pemeliharaan dan peningkatan saluran mikro pada jalan arteri, kolektor, dan jalan lokal di setiap kelurahan.
Perbaikan
Tak bisa dimungkiri, meski massih banyak bolong di sana-sini, ada beberapa kemajuan seperti dredging atau pengerukan dan memperlancar Kali Krukut yang sudah dilakukan.
Bernie mengingatkan, pentingnya keterlibatan warga dan pemilik gedung atau bangunan komersial di Kemang untuk berpartisipasi dalam penerapan rencana prasarana jalur dan ruang evakuasi bencana Jalan Kemang, Jalan Bangka, Jalan Kemang Utara, dan Jalan Kemang Utara 9.
Juga ruang evakuasi bencana dengan menggunakan pusat pemerintahan, taman pemakaman, prasarana umum, prasarana sosial, dan kawasan rekreasi lain yang ada di kelurahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.