The Kencana Residence sendiri terdiri dari 395 unit dengan rincian 204 unit kondotel, dan 191 unit apartemen dengan dimensi terkecil 60 meter persegi dan terluas 277 meter persegi.
Dari total unit kondotel dan apartemen tersebut, tersisa 156 unit dengan rincian 115 apartemen dan 41 kondotel dengan patokan harga Rp 45 juta per meter persegi.
PT Menara Perkasa Margahayuland menggandeng Ascott Group untuk mengelola kondotel The Kencana Residence selama 10 tahun dengan bendera Somerset. Soft opening Somerset Kencana akan dimulai pada Oktber 2016.
Sebelumnya diberitakan, Saut akan menggugat PT Menara Perkasa Margahayu Land ke jalur hukum agar melaksanakan kewajibannya dengan tenggat waktu tertentu.
Gugatan itu muncul akibat tak ada kejelasan serah terima unit apartemen yang sudah dibayar lunas oleh klien Saut senilai Rp 2,73 miliar untuk unit di Lantai 25, pada November 2014.
Mestinya, apartemen tersebut sudah diserahterimakan kepada seluruh pembeli dua tahun lalu. Namun, menurut Saut, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak PT Menara Perkasa Margahayu Land.
Rp 2 miliar
Saut sudah menyiapkan laporan ke kepolisian dengan tuduhan melanggar pasal 8 Ayat 1 huruf f Undang Undang nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar.
Selain itu, Saut juga akan menggugat PT Menara Perkasa Margahayu Land secara perdata ke peradilan umum atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atas dasar wanprestasi atau ingkar janji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.