Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPHTB Sumbang Pendapatan Asli Daerah secara Nasional Rp 4,4 Triliun

Kompas.com - 16/05/2016, 19:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika dikalkulasi secara nasional, kontribusi BPHTB adalah sebesar Rp 4,4 triliun.

"Sumbangan pelayanan pertanahaan, dalam hal ini BPHTB memberikan sumbangan besar bagi daerah, bahkan sebagian besar pendapatan daerah berasal dari situ," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (15/5/2016).

Ferry mengatakan, peningkatan BPHTB tidak terlepas dari sejumlah program dan terobosan untuk memberikan akses pelayanan kepada masyarakat guna mempermudah mengurus masalah pertanahan.

Menurut dia, ketika Kementerian ATR/BPN tidak melakukan pembenahan pelayanan yang memudahkan, maka secara tidak langsung juga akan menghambat pemasukan daerah.

"Ketika kami melakukan pembenahan pelayanan yang mudah, murah, dan cepat, itu sudah menghasilkan, salah satunya kenaikan BPHTB," tutur Ferry.

BPN saat ini telah memiliki sistem untuk melihat secara berkala terkait dengan BPHTB dari semua daerah. Ketika transaksinya rendah, bisa dipastikan bahwa di daerah tersebut ada masalah.

Ferry mengira, bisa jadi di daerah tersebut tidak ada pendekatan dan pemudahan pelayanan untuk mengurus BHTPB.

Seperti diketahui, ATR/BPN telah membuat sejumlah terobosan program guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan pertanahan.

Salah satunya antara lain, layanan Sabtu-Minggu, layanan saat Car Free Day, hingga delivery service.

"Itu semua pada dasarnya merupakan formula proaktif BPN untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat seluruh Indonesia," imbuh Ferry.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com