Hingga awal Triwulan II Tahun 2016, untuk Paket 3.1 Ruas Bawen-Polosiri yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk, progres fisiknya baru mencapai 31,991 persen.
Sementara untuk Paket 3.2 Ruas Polosiri-Sidorejo yang digarap oleh PT PP (Persero) Tbk., progres fisiknya mencapai 43,652 persen, sedangkan Paket 3.3B Jembatan Kali Sanjoyo yang semula masuk dukungan pemerintah kini dilaksanakan oleh PT TMJ melalui kontraktor PT PP (Persero) Tbk., progres fisiknya sudah mencapai 61,253 persen.
Terakhir, progres fisik pembangunan paket 3.3D Sidorejo-Tengaran yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya (Persero) KSO dengan PT Jaya Konstruksi baru mencapai 28,068 persen.
Selanjutnya, untuk Seksi IV Ruas Salatiga-Boyolali sepanjang 24,40 kilometer saat ini sedang dalam tahap pembebasan lahan dengan progres baru mencapai 36,46 persen.
Sedangkan Seksi V Ruas Boyolali-Kartasura sepanjang 7,64 km juga masih dalam tahap pembebasan Iahan dengan progres sebesar 43,92 persen.
Setelah berkendara kurang lebih 10 kilometer, Kompas.com kembali menjumpai konstruksi jembatan. Jembatan tersebut diberi nama Jembatan Kali Sanjaya yang dibangun sepanjang 170 meter dan berlokasi di Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.
Jembatan tersebut masuk ke dalam bagian paket 3.3B yang dibangun oleh PT PP (persero) Tbk.
"Kedua jembatan itu dan paket pengerjaan Bina Marga serta keseluruhan Seksi 3 akan kita selesaikan pada 29 Juni 2016 supaya bisa digunakan ketika mudik lebaran," ungkap Indriyono.
Kendati bisa digunakan, Indriyono menyatakan hanya kendaraan golongan 1 non bis yang bisa melalui Seksi 3 Bawen-Salatiga tersebut.
Indriyono menambahkan, jika setelah selesai digunakan pada mudik Lebaran, pihak PT TMJ akan menutup kembali ruas tol tersebut dan merampungkannya karena kontrak mereka hanya sampai Agustus 2016.
Meski begitu, hingga saat ini pembebasan lahan masih menjadi kendala penyelesaian Seksi III ini. Pasalnya, masih adanya beberapa lahan milik desa (Tanah Kas Desa) dan lahan milik Warga Terkena Proyek (WTP) yang sempat terhenti akibat adanya peralihan peraturan sejak 1 Januari 2016 menggunakan Undang-Undang (UU) tentang Pengadaan Tanah yang baru yaitu UU no.2 tahun 2012.
"Agar ruas Bawen-Salatiga ini dapat difungsikan sementara untuk melayani arus mudik dan balik Hari Raya Lebaran 2016, kami berharap lahan dapat dibebaskan 100 persen clean and clear pada April 2016," tambah Ari.
Selain terkendala lahan, Ari juga menyebutkan bahwa curah hujan yang cukup tinggi membuat konstruksi agak terganggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.