Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bernardus Djonoputro
Ketua Majelis Kode Etik, Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP)

Bernardus adalah praktisi pembiayaan infrastruktur dan perencanaan kota. Lulusan ITB jurusan Perencanaan Kota dan Wilayah, dan saat ini menjabat Advisor Senior disalah satu firma konsultan terbesar di dunia. Juga duduk sebagai anggota Advisory Board di Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, Institut Teknologi Bandung ( SAPPK ITB).

Selain itu juga aktif sebagai Vice President EAROPH (Eastern Region Organization for Planning and Human Settlement) lembaga afiliasi PBB bidang perencanaan dan pemukiman, dan Fellow di Salzburg Global, lembaga think-tank globalisasi berbasis di Salzburg Austria. Bernardus adalah Penasehat Bidang Perdagangan di Kedubes New Zealand Trade & Enterprise.

Kesepakatan Warga Dalam (Proses) Rencana Kota

Kompas.com - 23/04/2016, 09:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Peran pemerintah kota dan kabupaten harus fokus pada pemenuhan tuntutan publik dan warga kota. Warga perlu kenyamanan dan kesejahteraan, dan ingin dilibatkan.

Identifikasi tujuan, peran dan arah pelayanan publik yang dijabarkan di dalam rencana manajemen publik harus berbasis akuntabilitas dimana pemerintah kota bertanggung jawab kepada warganya.

Interaksi antara pemerintah dan warga berjalan pada saat pelayanan publik diberikan kepada masyarakat, sehingga indikator “pengalaman perbaikan pelayanan” dan “nilai tambah” yang dirasakan masyarakat menjadi faktor terpenting dalam mengukur efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Langkah yang harus dilakukan adalah melakukan perumusan citizen charter. Bagaimana hal ini dapat dilakukan?

Para warga hendaknya membangun sebuah kesepakatan dengan penyelenggara kota mengenai visi dan misi kota. Kesepakatan yang dibangun mencakup bagaimana kota dapat memenuhi kebutuhan dan tuntutan kesejahteraan, kualitas hidup, kenyamanan, keamanan dan kepastian hukum serta lingkungan yang terjaga.

Citizen Charter adalah pedoman bagi penyelenggaraan kota, yang akan menjadi kompas dalam navigasi arah perkembangan kota dan peleyanan publik.

Dibangunnya kesepakatan dengan warga ini pada gilirannya akan menciptakan penyelenggara kota dan perencanaan yang transparan dan menganut prinsip-prinsip good governance.

Kesepakatan warga akan secara otomatis mengikutkan warga dalam semua aspek kehidupan kota.

Dalam hal penyusunan rencana kota, keterlibatan warga bukan saja berkenaan dengan sekedar mengetahui, tetapi juga terlibat secara aktif didalam mengawasi pelaksanaannya.

Kesepakatan publik dalam perencanaan kota tidak dapat hanya dijamin dengan representasi perwakilan di DPRD, melainkan perlu secara universal mengakomodasi semua lapisan warga di kota tersebut.

Dalam praktek nya, Citizen Charter merupakan implementasi dari Standar Pelayanan Minimum. Setiap dinas pelayanan, akan memiliki Standar Pelayanan Minimum, yang dikomunikasi kan secara terbuka, dimana setiap warga kota memilki hak untuk mendapatkan pelayan dan terutama sadar tentang “hak” nya.

Citizen charter dibangun secara kolektif bersama warga, pemerintah, perwakilan rakyat dan kalangan LSM, dan harus mampu mengekspresikan filosi kehidupan kota tersebut, sosial-budaya, lingkungan dan ekonomis.

Semua kesepakan akan menjadi binding contract antara warga dan pemerintah atau pemberi pelayan publik, dengan tujuan akhir penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan dengan tingkat akuntabilitas tinggi.

Kota Makassar adalah satu contoh yang berhasil membangun dengan kesepakatan. Pada minggu-minggu pertama menduduki jabatan sebagai walikota, Danny Pomanto Walikota terpilih, menyelenggarakan pertemuan rakyat Makassar Tidak Rantasa.

Di hadapan ribuan warga Makassar, Walikota bersama semua kepala dinas dan SKPD menandatangani pakta integritas dan standard pelayanan minimum tiap dinas. Sebuah konsep yang cukup sulit pada saat itu, karena orang hanya terbiasa dengan kotrak politik yang tidak operasional.

Hasilnya sekarang, satu setengah tahun setelah dilantik, Makassar mulai menggeliat sebagai kota Hub di Timur, dengan pertumbuhan di atas rata-rata nasional dan pelayanan masyarakat meningkat sejalan usaha-usaha perencanaan dan pengendalian ruang yang semakin berkualitas.

Tidak ada kata terlambat untuk mulai suatu pembaharuan. Kita tengok beberapa kota dunia yang berhasil seperti Shanghai, Mumbay, St. Petersburgh.

Di Inggris dan India, pemerintah daerah membuat citizen charter sebagai pedoman kebijakan dan transparansi tata pamong (governance), dan mempublikasikannya ke publik melalui media-media komunikasi kota, pengumuman negara dan website.

Para perencana mampu membangun kota yang penuh refleksi hati nurani perencana dan administratur kotanya, serta merupakan fungsi optimasi dari potensi kota itu sendiri. Inilah kesempatan kita untuk mulai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com