Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bernardus Djonoputro
Ketua Majelis Kode Etik, Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP)

Bernardus adalah praktisi pembiayaan infrastruktur dan perencanaan kota. Lulusan ITB jurusan Perencanaan Kota dan Wilayah, dan saat ini menjabat Advisor Senior disalah satu firma konsultan terbesar di dunia. Juga duduk sebagai anggota Advisory Board di Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, Institut Teknologi Bandung ( SAPPK ITB).

Selain itu juga aktif sebagai Vice President EAROPH (Eastern Region Organization for Planning and Human Settlement) lembaga afiliasi PBB bidang perencanaan dan pemukiman, dan Fellow di Salzburg Global, lembaga think-tank globalisasi berbasis di Salzburg Austria. Bernardus adalah Penasehat Bidang Perdagangan di Kedubes New Zealand Trade & Enterprise.

Jokowi, Kembalilah Membangun Sesuai Rencana Tata Ruang!

Kompas.com - 01/04/2016, 16:25 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Pada triwulan pertama tahun 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memperhatikan perencanaan dan pembangunan kota-kota Indonesia.

Jokowi menekankan pentingnya kota-kota kita untuk lebih inklusif, layak huni dan sekaligus berkelanjutan. Karena itu, dia memastikan pentingnya investasi besar-besaran infrastruktur yang diyakini sebagai strategi penting keluar dari kemelut stagnasi.

Memasuki tahun kedua pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK), transformasi kebijakan dan program pembangunan pemerintah yang berlangsung cepat dan ekspansif justru telah membawa sistem penataan ruang kita ke dalam masa yang paling kritis.

Munculnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3/2016 dan Surat Edaran Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 163/2015 yang meminta rencana tata ruang untuk menyesuaikan diri dengan arah, bentuk, dan pola kebijakan yang dikeluarkan, sangat aneh dan di luar koridor cara berpikir merencana.

Pada saat yang bersamaan, tantangan besar menghadang. Berdasarkan indeks kenyaman "Indonesian Most Livable City Index" yang dilansir oleh Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia tahun 2014, hampir 50 persen warga kota Indonesia menganggap kotanya tidak nyaman.

Dengan lebih dari 25 kota Indonesia bertumbuh populasinya menjadi lebih dari 1 juta jiwa, kota dan desa mengalami tantangan yang sangat signifikan.

Tekanan investasi atas nama pembangunan menjadi salah satu penyebab. Coba tengok Jakarta yang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta 2030, pusat pertumbuhan yang harusnya mengarah ke timur dan barat dengan leluasanya “diarahkan” perusahaan-perusahaan konsultan properti, yang secara membabi-buta mengarahkan pertumbuhan sektor komersial dan perkantoran ke arah selatan seputar koridor TB Simatupang.

Jelas ini menciptakan potensi konflik lapangan dengan guna lahan perumahan, ruang terbuka hijau, dan memengaruhi kewibawaan rencana tata ruang (RTR).

Pemprov Jakarta memilih cara pandang menjadi sangat kapitalistik, dengan mengubah visi RTRW Jakarta 2030, di mana segenap pemangku kepentingan kota menjadi shaerholder dari sebelumnya stakeholder. 

Sebuah pendekatan kapitalistik, yang seolah mengamini pemberian kekuasaan besar pada pemilik modal dan pemilik hak veto!

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+