Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jabar Harus Tinjau Ulang Izin Lingkungan

Kompas.com - 11/03/2016, 18:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa longsor yang menerjang Hotel Club Bali di Cianjur, Rabu (9/3/2016) menyentil Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk meninjau ulang izin lingkungan dan tata ruang.

Sejatinya, Hotel Club Bali berada di kawasan konservasi sekaligus rawan longsor mengingat lokasinya yang ada di lereng gunung.

"Itu berdekatan dengan Puncak tapi masih di bawah dan itu masuk daerah konservasi, daerah tangkapan air dengan topografi wilayah yang memang sangat rentan terjadinya bencana gerakan tanah dan tanah longsor," jelas Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Dadan Ramdan, kepada Kompas.com, Jumat (11/3/2016).

Bukan hanya Dadan, pengamat tata kota Universitas Trisakti Jakarta, Yayat Supriyatna juga mengkritisi agar tidak sekali-sekali membangun di kawasan berbahaya, seperti di lereng gunung.

Alih fungsi lahan menjadi salah satu masalah besar yang terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur. Karena itu, Pemkab Cianjur merevisi peruntukan dalam Peraturan Daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cianjur 2010-2030.

Kenyataannya, pengembang dan investor yang melakukan praktik konversi setelah Perda RTRW tersebut terbit. Mereka mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2008 tentang penataan ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Puncak, dan Cianjur (Jabodepunjur).

Oleh sebab itu, Walhi Jawa Barat telah meminta Pemprov Jawa Barat untuk melakukan tindakan. Mereka juga minta Pemprov Jawa Barat me-review Perpres Nomor 54/2008 tadi.

"Perpres itu juga ternyata diketahui telah mendorong terjadinya alih fungsi lahan di kawasan lindung, kawasan konservasi," tutur Dadan.

Dia melanjutkan, Walhi Jawa Barat juga mendesak Pemprov Jawa Barat untuk segera membuat kebijakan penataan ruang kawasan strategis provinsi (KSP) dengan fungsi  tangkapan air dan konservasi.

"Sehingga nanti ini bisa mencegah masifnya alih fungsi lahan menjadi kawasan komersial, namun ini yang belum keluar sampai sekarang kebijakannya," tuntasnya.

Kompas TV Longsor Cianjur Dipicu Alih Fungsi Lahan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com