Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Penggusuran Kalijodo dengan Kekerasan, Dehistorisasi Mungkin Terjadi

Kompas.com - 22/02/2016, 19:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Di dalam sebuah perkotaan ada krisis-krisis yang terjadi. Misalnya, dari sisi masyarakat, alienasi berpotensi untuk menimbulkan kekerasan.

Dalam hal ini, penduduk di kelompok radikal kebanyakan adalah orang-orang yang tidak melekat makna sebagai sebuah kelompok dengan pengakuan. Di kota-kota besar, seperti di Jakarta, potensi terjadinya kekerasan dan radikalisasi cukup tinggi.

"Penyebabnya, ada kriminalitas harian, konflik kebutuhan. Sebetulnya, kalau dari sudut pandang negara itu, kekerasan dicabut dari negara dan harus disingkirkan," ujar dosen Sekolah Tinggi Ilmu Filsafat Driyarkara, Francisco Budi Hardiman, dalam diskusi panel dengan tema "Kota Tanpa Kekerasan", di Universitas Tarumanegara, Jakarta, Sabtu (20/2/2016).

Pada kasus di Kalijodo, Jakarta Utara, menurut Francisco, jika harus dibersihkan dan ditata menurut perencanaan yang baru, pelaksanaannya tidak boleh meninggalkan sisa tradisi atau sejarahnya.

Pasalnya, jika meninggalkan sisa tradisinya, maka wilayah tersebut akan mengalami dehistorisasi. Artinya, segala sesuatu yang berhubungan dengan sejarah atau sedang diteliti akan hilang.

Dehistorisasi sangat mungkin terwujud pada kawasan Kalijodo karena Pemprov DKI Jakarta disinyalir akan menggunakan kekerasan.

Sementara itu, kekerasan di dalam kota bisa menghasilkan deformasi atau no-go zone, yaitu wilayah-wilayah yang sulit ditembus oleh orang biasa.

"Misalnya, Kalijodo dulu, atau kalau perumahan-perumahan tertentu, menjadi no-go zone untuk kelas-kelas tertentu," sebut Francisco.

Solusi atas kekerasan

Untuk mengatasi atau setidaknya mengurangi kekerasan di perkotaan, tutur Francisco, ada beberapa metode pengambilan kebijakan yang bisa diperhatikan.

Pertama, komunitarian, yaitu dengan mendengarkan dan mengikuti kehendak komunitas dominan yang dipakai.

Kedua, kebijakan liberal, yakni pemerintah tidak memperhatikan masukan dari komunitas, tetapi masukan dari hukum positif. Hukum positif ini biasanya bersifat universal dan nasional.

Kemudian ada pendekatan multikultural, yaitu pemerintah mendengarkan semua komunitas. Yang terakhir adalah pendekatan secara deliberatif. Pendekatan kebijakan ini dinilai paling ideal di antara pendekatan lainnya.

"Komunikasi di antara komunitas yang mendukung untuk menemukan atraksi tertentu yang berakar pada keberagaman komunitas," ujar Francisco.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau