Dengan bunga sebesar ini, dia harus mencicil kepada BRI setiap bulan sebesar Rp 2,5 juta untuk setahun pertama.
Tahun kedua hingga seterusnya, Luthfi harus membayar angsuran sebesar Rp 3 juta per bulan, disesuaikan dengan suku bunga pasar.
Sudah setahun Luthfi tidak membayar cicilan, dan anehnya BRI selaku pengucur KPR tidak melayangkan rekening tagihan lanjutan.
"Saya sengaja tidak membayar cicilan, karena informasi sertifikat perumahan Violet Garden diagunkan pengembangnya," cetus dia.
Luthfi menjelaskan, dari total 300 warga penghuni perumahan Violet Garden, sekitar 100 di antaranya sudah membayar lunas rumahnya. Mereka membayar lunas dengan cara tunai keras, tunai bertahap dan cicilan KPR bertenor pendek.
Atas peristiwa ini, kata Luthfi, sejumlah warga dan LBH Pancasila akan melakukan pertemuan lanjutan pada Minggu (21/2/2016) guna membahas pemanggilan empat warga sebagai saksi pengaduan dugaan penyalahgunaan sertifikat oleh Polda Metro Jaya.
Kompas.com berusaha menghubungi Presiden Direktur PT Nusuno Karya, Cipto Sulistyo. Namun, hingga berita ini tayang, pesan singkat belum berbalas, dan hubungan telepon tidak aktif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.