JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data Badan Pusat Statisk (BPS) tahun 2014, ada sekitar 7,3 juta tenaga kerja Indonesia yang bergerak di sektor konstruksi.
Dari angka ini, hanya 6,55 persen yang memiliki sertifikat kompetensi. Angka 6,55 persen ini diraih sejak lahirnya UU Jasa Konstruksi tahun 1999 sampai sekarang (16 tahun).
Dalam Rencana Strategis, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2015-2019, merencanakan ada penambahan sekitar 10 persen tenaga kerja konstruksi bersertifikat.
"Dalam 5 tahun ini akan dicetak 750.000 tenaga kerja bidang konstruksi. Dengan sistem percepatan ini, akan gampang sekali," ujar Dirjen Bina Konstruksi Yusid Toyib di Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Dibandingkan dengan skema tradisional 10 tahun belakangan, kata Yusid, percepatan sertifikasi bisa mencetak tenaga terampil tiga kali lipat lebih banyak dalam waktu yang relatif lebih singkat.
Percepatan yang dimaksud adalah melalui pencocokkan kebutuhan di lapangan dengan pendidikan politeknik.
Dalam hal ini, pemerintah bekerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN) karya dan konsultan untuk menyusun modul pembelajaran.
Setelah modul tersusun dan diajarkan di pendidikan politeknik, peserta ajar atau calon pekerja terampil akan dites melalui uji keterampilan.
Jika sudah lolos uji keterampilan ini, peserta atau pekerja terampil akan langsung mendapatkan sertifikat dan ditempatkan di BUMN karya atau perusahaan konsultan.
Sementara itu, rincian kebutuhan pekerja terampil sendiri adalah sebagai berikut:
1. 10.000 orang tenaga ahli/manajer proyek terlatih dan 40.000 orang Supervisor/Foreman terlatih sebagai calon instruktur/asesor,
2. 10.000 orang instruktur pelatihan/asesor konstruksi; dan
3. 750.000 orang bersertifikat (50.000 orang insinyur konstruksi bersertifikat, 200.000 orang teknisi bersertifikat, dan 500.000 orang tenaga terampil bersertifikat).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.