BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Aqua

Dapat Hibah, Kepala Daerah Harus Optimal Mengelola Sampah

Kompas.com - 25/01/2016, 22:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), memberikan batuan berupa peralatan untuk mengelola sampah dan limbah di daerah.

Peralatan ini diserahkan langsung kepada para kepala daerah yang bersangkutan. Bukan cuma-cuma, pemberian ini memerlukan syarat khusus.

Oleh karena itu, pemerintah berharap kepala daerah bertanggung jawab atas operasionalisasi dan perawatan peralatan tersebut. (Baca: Simak Kriteria Kota/Kabupaten Penerima Hibah Pemerintah)

Pasalnya, peralatan ini diberikan dalam rangka meningkatkan pelayanan secara profesional kepada masyarakat di bidang pengolahan sampah dan air limbah.

"Hal yang penting, saat kepala daerah menerima alat ini, pengoperasian dan pemeliharaan menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jangan sampai apa yang kita dorong tidak bermanfaat karena pemerintah daerah (pemda) tidak bisa mengoptimalkan pelayanan," ujar Direktur Cipta Karya Andreas Suhono di Jakarta, Senin (25/1/2016).

Alat berat yang dimaksud adalah ekskavator, truk sampah, dan bulldozer. Pemberian alat berat ini dilakukan melalui perjanjian dengan kepala daerah.

Kendati demikian, menurut Andreas, perjanjian tersebut bukanlah akhir dari pemberian alat kepada kepala daerah.

Arimbi Ramadhiani Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dodi Krispratmadi kepada 12 walikota dan bupati di Kementerian PUPR, Jakarta, (25/1/2016).
Sebaliknya, saat tanda tangan, pemerintah akan terus mendorong proses peningkatan pelayanan untuk sanitasi khususnya untuk limbah agar lebih baik.

Setelah tersedia alat-alat, pelayanan persampahan masyarakat diharapkan bisa meningkat sesuai dengan target dan sasaran program 100-0-100.

Program ini terdiri dari 100 persen akses pelayanan di bidang air minum, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen akses pelayananan di bidang sanitasi.

Sementara itu, 12 daerah yang mendapatkan bantuan alat berat adalah Kota Banda Aceh, Kota Jambi, Kota Tebing Tinggi, Kota Semarang, Kabupaten Ende, Kota Kupang, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Semarang.

Selanjutnya, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Manggarai Barat.


komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau