Direktur Bina Penataan Bangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Adjar Prayudi mengatakan, lokakarya bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengetahuan dan prinsip-prinsip pelestarian bangunan bersejarah.
"Melalui acara ini, saya berharap para peserta bisa belajar dan berbagi pengetahuan terhadap praktik terbaik pelestarian cagar budaya," ujar Adjar saat acara bertajuk "Revitalizing Indonesia Heritage Districts".
Ia menambahkan, para peserta bisa berbagi informasi dengan narasumber ahlinya yang selain dari UNESCO dan IAI, tetapi juga dari AusHeritage.
Melalui kegiatan ini, peserta juga bisa mengetahui dan melaksanakan pedoman teknis untuk menetapkan cagar budaya mana yang boleh diubah dan tidak.
Menurut Adjar, pedoman ini perlu dibahas supaya masyarakat secara luas bisa mengetahui bagian-bagian cagar budaya mana yang bisa disentuh dan tidak. Lebih lanjut, pedoman ini juga menentukan bagian mana dari cagar budaya yang perlu direvitalisasi dan diperbaiki.
Pada prinsipnya, untuk memperbaiki cagar budaya harus dilakukan seminimal mungkin dengan hasil maksimal sehingga tidak banyak perubahan yang merusak.
"Harapan kami setelah pelatihan ini, kabupaten/kota yang masuk program Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP), bisa menularkan pengetahuan di daerahnya," jelas Adjar.
Menurut dia, penularan pengetahuan ini penting supaya masalah pelestarian aset berupa bangunan bisa disiati dan dikembangkan melalui program P3KP dengan baik.
Selain melalui lokakarya, dalam menyosialisasi program ini, Kementerian PUPR juga menempatkan tim dari pusat untuk menangani masalah-masalah budaya di daerah.