Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemugaran Gedung Kesenian Jakarta Harus Disetujui TSP

Kompas.com - 11/01/2015, 07:28 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cagar budaya dan situs bersejarah yang sudah berdiri puluhan bahkan ratusan tahun, kondisinya semakin menurun dari waktu ke waktu. Untuk menjaga kelestarian dan keindahannya, perlu diadakan revitalisasi atau pemugaran situs-situs tersebut.

Meski tujuannya memperbaiki dan mempercantik situs bersejarah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Purba Hutapea menyebutkan, pemugaran tidak bisa dilakukan begitu saja.

"Ada ahli yang menilai, namanya Tim Sidang Pemugaran (TSP) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Usulan renovasi itu sudah melalui pertimbangan," ujar Purba di Gedung Kesenian Jakarta, Sabtu (10/1/2015).

Purba mengatakan, TSP Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ini terdiri dari tokoh-tokoh terbaik perguruan tinggi yang menaruh perhatian khusus pada situs bersejarah. Demikian halnya saat Gedung Kesenian Jakarta dicat ulang pada Sabtu (10/1/2015).

Kegiatan pengecatan ini telah mendapat persetujuan dari tim tersebut dan dilakukan oleh perusahaan cat dan pelapis Dulux, AkzoNobel. Purba menyambut positif inisiasi AkzoNobel mengecat bagian luar Gedung Kesenian Jakarta.

"Gedung Kesenian Jakarta merupakan situs cagar budaya di bidang seni, khususnya teater, satu-satunya dimiliki DKI. Sudah jadi komitmen pemerintah, melestarikan gedung ini," kata Purba.

Meski begitu, ia menambahkan, melestarikan warisan budaya bukan sekadar menjaga keutuhan dinding dan pondasi bangunan bersejarah saja, melainkan berkontribusi langsung dalam membentuk identitas warisan.

Caranya, adalah dengan mengunjungi tempat-tempat bersejarah dan memahami makna di balik perjuangan pahlawan masa lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com