Berbeda dengan Taman Ekspresi yang peruntukannya lebih luas, yakni bisa digunakan untuk melakukan aksi puisi, orasi dan kesenian.
"Taman Graffiti khusus untuk corat-coret supaya bisa mengurangi vandalisme. Kalau masih ada yang corat coret di tempat umum, itu tindak kriminal dan akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," kata Bima.
Bima menuturkan, anak muda Bogor bebas menyalurkan berbagai aspirasi, keluhan, protes, dan lain sebagainya lewat gambar atau karikatur di taman ini tanpa harus dikejar-kejar petugas keamanan dan ketertiban.
Terdapat 31 dinding atau kanvas beton yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan aksi vandalisme legal.
"Kami harapkan ke depannya, lebih banyak lagi komunitas yang mendaftarkan diri ke DKP Kota Bogor," imbuh Irwan.
Rencananya, setelah Taman Corat-Coret akan ada taman-taman lainnya yang dibangun di wilayah Kota Bogor.
"Setiap tahun akan dibangun satu atau dua taman," pungkas Irwan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.