Peningkatan kapasitas jalan telah dilakukan beberapa tahun ke belakang dan secara bertahap.
"Saat ini, pada ruas Cawang sampai dengan Cikarang Timur sudah dua kali empat lajur, sementara ruas Cikarang Timur-Cikampek, sudah dua kali tiga lajur," ujar Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk Mohammad Sofyan kepada Kompas.com, di Jakarta, (7/1/2016).
Alasan Jasa Marga membangun Tol Jakarta-Cikampek II untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Jasa Marga mengusulkan kepada Badan Pengusaha Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun Jakarta-Cikampek Elevated dan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.
"Kami telah mengusulkan kepada pemerintah dan sedang dalam tahapan evaluasi oleh BPJT," sebut Sofyan.
Di sisi lain, Jasa Marga telah disetujui sebagai pemrakarsa dalam Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (selatan) oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Untuk selanjutnya, Jasa Marga akan melengkapi dokumen-dokumen antara lain desain awal, dan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Dokumen ini akan disampaikan kepada Kementerian PUPR untuk ditindaklanjuti penetapan lokasinya oleh Gubernur Jawa Barat.
"Sebagai pemrakarsa, Jasa Marga mempunyai hak untuk menyamakan penawaran (right to match)," tutur Sofyan.
Adapun untuk proyek Jakarta-Cikampek Elevated, kata dia, saat ini juga masih dalam evaluasi BPJT Kementerian PUPR.
Terkait investasi pembangunan, kebutuhannya untuk jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated yang diusulkan berkisar Rp 10 triliun hingga Rp 13 triliun. Sedangkan untuk proyek Jakarta-Cikampek II bisa mencapai puluhan triliun rupiah.
Proyek Jakarta-Cikampek Elevated sendiri diusulkan sepanjang 40 kilometer, dari Sadang hingga tersambung ke Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) di Cikunir.
Sementara Tol Jakarta-Cikampek II akan membentang di samping Tol Jakarta-Cikampek yang sudah ada sepanjang 60 kilometer hingga 80 kilometer.