Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melalui Penyatuan Jabodetabek, Pengelolaan Sampah Bisa Terpadu

Kompas.com - 18/11/2015, 16:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

Kompas TV Polemik Sampah Jakarta
"Seharusnya, pengelolaan sampah ada di dalam tata ruang Jabodetabek. Ada tempat pembuangan sampah di Bekasi, baik itu kabupaten atau kota. Bisa juga di Tangerang. Paradigmanya pembangunan kawasan, sehingga ego masing-masing pemerintah daerah tidak muncul," terang Ferry.

Dia mendorong agar tata ruang kawasan bisa dikedepankan menjadi terpadu. Selama ini, masing-masing pemimpin berpikir tentang daerahnya sendiri tanpa melihat satu kawasan, yakni Jabodetabek.

Ferry menambahkan, substansi tata ruang ini harus melibatkan pemerintah pusat selain Kementerian ATR/BPN, antara lain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena berkaitan dengan perda.

Tidak hanya itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga terlibat dalam membangun konektivitas transportasi dan infrastruktur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau