Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melalui Penyatuan Jabodetabek, Pengelolaan Sampah Bisa Terpadu

Kompas.com - 18/11/2015, 16:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menggodok aturan untuk memadukan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, keterpaduan kawasan ini tidak hanya dalam hal transportasi namun juga dalam pengelolaan banjir dan sampah.

"Belum ada dasar hukum soal tata ruang kawasan Jadebotabek. Sampai kapan pun sampah, banjir, dan transportasi jadi masalah parsial. Kami mendorong Jakarta menjadi satu kawasan Jabodetabek, supaya tidak parsial," ujar Ferry di ruangannya, Rabu (18/11/2015).

Ferry menuturkan, tata ruang Jakarta tertuang berdasarkan peraturan daerah (perda). Aturan tersebut memuat detail tentang pelaksanaan pembangunan.

Meski demikian, menurut dia, Jakarta adalah bagian dari Jabodetabek yang sulit terpisahkan satu sama lain. Dengan mendorong keterpaduan kawasan, proses pengembangan di kota-kota ini bisa lebih baik.

Kompas TV Sampah Jakarta Semakin Menumpuk

Penerapan tata ruang kawasan seharusnya sudah diberlakukan sejak lama. Sejauh ini, seolah-olah Bekasi dianggap sebagai tempat sampah, sehingga wajar pimpinan daerah serta warganya tidak terima.

"Seharusnya, pengelolaan sampah ada di dalam tata ruang Jabodetabek. Ada tempat pembuangan sampah di Bekasi, baik itu kabupaten atau kota. Bisa juga di Tangerang. Paradigmanya pembangunan kawasan, sehingga ego masing-masing pemerintah daerah tidak muncul," terang Ferry.

Dia mendorong agar tata ruang kawasan bisa dikedepankan menjadi terpadu. Selama ini, masing-masing pemimpin berpikir tentang daerahnya sendiri tanpa melihat satu kawasan, yakni Jabodetabek.

Ferry menambahkan, substansi tata ruang ini harus melibatkan pemerintah pusat selain Kementerian ATR/BPN, antara lain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena berkaitan dengan perda.

Tidak hanya itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga terlibat dalam membangun konektivitas transportasi dan infrastruktur.

Kompas TV Polemik Sampah Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau