Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekali Lagi, Rumah Syariah Tanpa Riba dan Denda...

Kompas.com - 14/11/2015, 19:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

"Kami menyebut notaris ini sebagai hakim. Notaris inilah yang menjamin uang konsumen yang dibayarkan kepada pengembang, akan aman sampai rumah terbangun," tandas Dadan.

Pasar muslim

Kendati dengan tegas menolak tudingan "jualan agama", Dadan tak menampik bahwa pasar muslim yang ceruknya besar merupakan sasaran utamanya.

"Sekarang kan batas antara syariah dan syub'hat sangat tipis. KPR Syariah perbankan Nasional pun tidak seratus persen syar'i," ungkap Dadan.

Masyarakat menengah perkotaan yang kritis dan ingin seratus persen menerapkan gaya hidup islami pun mulai beralih. 

Mereka, kata Dadan, tidak lagi memanfaatkan KPR konvensional maupun KPR Syariah yang dijual perbankan Nasional. 

"Kebutuhan KPR syariah tanpa bunga, riba dan denda ini yang sangat besar pasarnya. Ini sebuah peluang bagi kami untuk memenuhi kebutuhan itu," kata Dadan.

Hingga Oktober 2015, Ummi Residences yang dipasarkannya, terjual 10 unit. Sebagian konsumen berasal dari Jakarta. Mereka membeli karena motif kesamaan ideologi dan konsep syariah yang ditawarkan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau