Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/09/2015, 09:24 WIB
|
EditorHilda B Alexander
JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki 20 tahun sejak berdirinya Apartemen Taman Rasuna, saat untuk perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pun tiba. Dalam proses perpanjangan tersebut, ketentuannya adalah dua tahun sebelum jatuh tempo yaitu 2017. 

Sejak Mei 2015, Perwakilan Pengurus Apartemen Taman Rasuna sudah mengimbau pemilik untuk mengumpulkan Sertifikat HGB (SHGB). "Kami sudah diminta kumpulkan SHGB dan juga Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak Mei 2015. Alasannya katanya mau diperpanjang," ujar Ketua Forum Peduli Rasuna Idwan Ridwan Idris kepada Kompas.com, Jumat (11/9/2015). 

Meski begitu, Ridwan menambahkan, di sisi lain PPATR baru mengajukan perpanjangan pada Juli 2015. Dia pun mempertanyakan keamanan SHGB dan SHM tersebut di tangan PPATR. Pasalnya, para pemilik hanya dimintakan membuat surat kuasa yang menunjuk PPATR untuk mengurus perpanjangan legalitas aset pemilik. 

Di dalam surat kuasa tersebut, lanjut Ridwan, tidak disebutkan bagaimana keamanan SHM dan SHGB yang diserahkan jika rusak atau hilang. PPATR terkesan memaksa pemilik untuk menyerahkan SHM dengan alasan perpanjangan SHGB. Hal tersebut tampak dari batasan waktu yang diberikan oleh PPATR dan denda jika pemilik melewati batas tersebut. 

Padahal, menurut aturan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tertuang dalam Peraturan Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2010 dan PP Nomor 13 Tahun 2010, tidak disebutkan bahwa perpanjangan SHGB harus diurus oleh PPATR bahkan sampai menyerahkan SHGB dan SHM. Mengurus perpanjangan SHGB yang diwakili sampai harus dibuatkan Surat Kuasa, adalah pilihan bagi pemilik. 

Selain itu, Ridwan juga mempertanyakan mengapa PPATR memberlakukan batas waktu pengumpulan SHM serta dana perpanjangan SHGB. Denda yang dibebankan juga cukup besar, yakni 10 persen per bulan jika lewat dari batas waktu. Sementara mengurus perpanjangan baru dilakukan tahun ini. 

"Uang denda yang sebanyak itu mau dikemanakan? Mau dipakai untuk apa?" tanya Ridwan. 

Apartemen Taman Rasuna sendiri, terletak di lahan seluas 62.000 meter persegi, dengan total 14 menara. Setiap lantai terdiri dari 8 unit dengan menara 33 lantai. Jumlah total unit yang ada di Taman Rasuna adalah 3.840 unit. Sementara nilai zona tanah yakni Rp 37 juta berdasarkan BPN.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Buka 5 Rute Baru, Bandara Hang Nadim Incar Penerbangan ke 33 Provinsi

Buka 5 Rute Baru, Bandara Hang Nadim Incar Penerbangan ke 33 Provinsi

Berita
Penjualan Grand Tenjo Residence Ditargetkan Tembus Rp 230 Miliar

Penjualan Grand Tenjo Residence Ditargetkan Tembus Rp 230 Miliar

Perumahan
IWWEF 2023 Digelar, Dorong Pelayanan Air Minum Perpipaan Indonesia

IWWEF 2023 Digelar, Dorong Pelayanan Air Minum Perpipaan Indonesia

Berita
Ternyata, Ini Biang Kerok Antrean di Pintu Pengetapan MRT Jakarta

Ternyata, Ini Biang Kerok Antrean di Pintu Pengetapan MRT Jakarta

Berita
Polemik di Balik Batalnya Uji Coba MLFF pada 1 Juni 2023

Polemik di Balik Batalnya Uji Coba MLFF pada 1 Juni 2023

Berita
Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep Bangun Pusat Kuliner Terbesar di BSD City

Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep Bangun Pusat Kuliner Terbesar di BSD City

Fasilitas
Desain Rest Area Baru di Tol Permai akan Punya Corak Budaya Riau

Desain Rest Area Baru di Tol Permai akan Punya Corak Budaya Riau

Berita
Meski Roatex Dilanda Kisruh Internal, Pemerintah Pastikan MLFF tetap Berjalan

Meski Roatex Dilanda Kisruh Internal, Pemerintah Pastikan MLFF tetap Berjalan

Berita
Antasari Place Tembus 'Topping Off', Serah Terima Desember 2024

Antasari Place Tembus "Topping Off", Serah Terima Desember 2024

Apartemen
HKI Mulai Bangun 10 Rest Area Permanen Tol Permai, Intip Progresnya

HKI Mulai Bangun 10 Rest Area Permanen Tol Permai, Intip Progresnya

Fasilitas
Terbanyak Hotel Bintang, Jenis Akomodasi yang Dipilih Wisatawan Asing di Indonesia

Terbanyak Hotel Bintang, Jenis Akomodasi yang Dipilih Wisatawan Asing di Indonesia

Berita
10 Rest Area Permanen di Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Dibangun, Ini Titiknya

10 Rest Area Permanen di Tol Pekanbaru-Dumai Mulai Dibangun, Ini Titiknya

Berita
Nih Kisaran Duit yang Dikeluarkan Wisatawan Asing buat Akomodasi Menginap di Indonesia

Nih Kisaran Duit yang Dikeluarkan Wisatawan Asing buat Akomodasi Menginap di Indonesia

Berita
Usai Dijajal dengan Laju 180 Kilometer Per Jam, Prasarana Jalur KCJB Disempurnakan

Usai Dijajal dengan Laju 180 Kilometer Per Jam, Prasarana Jalur KCJB Disempurnakan

Berita
Tak Hanya di Batam dan Manado, Budi Karya Harap Jeju Air Layani Daerah Wisata Indonesia

Tak Hanya di Batam dan Manado, Budi Karya Harap Jeju Air Layani Daerah Wisata Indonesia

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+