PEJAGAN, KOMPAS.com - PT MNC Infrastruktur Utama melalui anak usaha PT Semesta Marga Raya selaku pemegang konsesi Ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan terus melakukan perbaikan pada segmen jalan yang rusak parah. Perbaikan tak hanya berupa menambah lapisan jalan melalui perkerasan beton (
overlay), namun juga menambal lubang yang dibongkar ulang, dan diberi penguatan sert.Dari pantauan
Kompas.com, selama dua hari Minggu (16/8/2015), dan Senin (17/8/2015), kondisi Ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan bergelombang, dan terdapat banyak lubang besar sebagai hasil pembongkaran beton.
ARI PRASETYO/Kompas.com Para pekerja konstruksi tengah memperbaiki salah satu segmen dari Ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan, Senin (17/8/2015).
Hal ini berpotensi membahayakan pengguna kendaraan yang melintasi jalan yang
dibangun oleh PT Adhi Karya (persero) Tbk dengan nilai investasi Rp 2,2 triliun dan dioperasikan sejak 26 Januari 2010 tersebut. Kecepatan kendaraan pun hanya bisa dipacu sekitar 60 kilometer hingga 80 kilometer per jam.Ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan sempat dikenakan cidera janji (default) pada 16 Februari 2015 dan PT Semesta Marga Raya diberi waktu untuk memperbaiki default-nya selama 90 hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.