Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

70 Tahun Indonesia Merdeka, Perencanaan Kota Tidak Jelas

Kompas.com - 17/08/2015, 07:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inefesiensi manajemen kota, rendahnya jangkauan saluran air bersih bagi masyarakat, keterbatasan anggaran, dan kemampuan membangun infrastruktur dasar seperti air limbah dan limbah padat, menjadi fenomena umum yang menghantui kota-kota di Indonesia.

Selain itu, faktor lain yang menjadi beban berat kota adalah lambatnya implementasi solusi transportasi massal, terancamnya masyarakat akibat menurunnya daya dukung lahan di perkotaan akibat pembangunan tak terkendali, dan menurunnya kualitas tatanan kehidupan sosial akibat semakin individualnya warga.

Dampak dari pertumbuhan ekonomi dan kekeliruan kebijakan kota untuk mendapatkan ruang greenfield dan melakukan regenerasi kota (urban regeneration), membuat kota-kota Indonesia tumbuh dengan generik dengan ciri utama dominasi ruko, mal, kawasan multifungsi yang compang camping karena aturan urban design framework dan guidelines yang lemah.

"Penurunan kualitas kota-kota kita akibat gentrifikasi kawasan, menuntut rejim perencanaan yang harus fokus pada regenerasi dan revitalisasi kota yang ada," ujar Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro kepada Kompas.com, Minggu (16/8/2015).

IAP melalui Indonesian Most Livable City Index 2014 lalu, memperlihatkan bahwa masih hampir separuh atau 50 persen warga di kota-kota Indonesia menganggap kotanya kurang nyaman ditinggali. Hal ini berkaitan dengan beberapa aspek kehidupan perkotaan seperti kualitas ekonomi, infrastruktur, dan transportasi.

Tata Ruang

Padahal, pada saat yang bersamaan, sepanjang sejarah 70 tahun RI, pertama kali Indonesia memiliki kementerian yang secara langsung mengurusi tata ruang. Bagaimana kementerian ini bisa mengisi momentum kemerdekaan untuk pembangunan kota yamg lebih layak huni?

Banyak kegagalan pemerintah kota dan kabupaten dalam menyediakan ruang hidup yang layak huni dan pilihan arah pertumbuhan kota-kota besar di Indonesia memerlukan perhatian pemerintah segera. Hal ini penting untuk menghindari ketimpangan, dan ketidakseimbangan pertumbuhan. Masih banyak kota dan desa yang tertinggal dari segala aspek.

Kota-kota Indonesia saat ini memasuki tahap pertumbuhan yang tinggi, sehingga penyelesaian 5.000 lebih Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi harus juga menjadi prioritas.

Banyak kota dan kabupaten akan mengalami kesulitan untuk menyusun RDTR dan Peraturan Zonasi dan mereka tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Sejak awal pemerintahan baru Kabinet Kerja, sampai saat ini kementerian terkait yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) belum terlihat memberikan arah yang visioner mengenai sinkronisasi dan peningkatan kualitas rencana kota dan visi masa depan perkotaan kita.

"Pembangunan kota yang sejalan dengan aturan, kaidah-kaidah perencanaan, dan UU terkait membutuhkan kebijakan dan kepemimpinan pusat untuk menciptakan keseimbangan dan kesesuaian daya dukung, dan kepastian hukum. Manajemen konflik sektoral dalam perencanaan juga masih sangat lemah," tutur Bernaruds.

Dengan adanya pergantian kepemimpinan walikota dan bupati dalam pilkada, maka proses pelaksanaan perbaikan dan penyusunan RDTR di banyak daerah terancam akan terganggu. Untuk itu, bantuan teknis dan arahan visi pembangunan kawasan perkotaan kita harus jelas.

Lebih dari 30 perkotaan kita akan tumbuh demgan penduduk di atas 1 juta. Kota- kota utama seperti Surabaya, Makassar, Medan, Bandung, semua berpotensi menjadi hub dan kota dunia yang kompetitif sejajar dengan Shanghai, Sydney, Taipei, Abu Dhabi, dan Melbourne. Kenapa tidak? Lalu apa visi Indonesia untuk menciptakan ruang yang layak huni?

Menurut Bernardus, Kementerian ATR tidak bisa berpangku tangan dan menyerahkan semua ke dinamika politik daerah. Sebagai penyusun kebijakan perencanaan dan pemanfaatan ruang, maka wajib bagi Kementerian ATR untuk memberikan dukungan baik teknis, peraturan dan pendanaan bagi perencanaan kota-kota di Indonesia.

Dalam momentum 70 tahun kemerdekaan RI dan menghadapi Habitat 3 Oktober mendatang, kesempatan bagi pemerintah untuk mencanangkan era ruang layak hidup yang visioner, berpihak pada masyarakat, pluralis dan inklusif, tapi pada saat yang bersamaan menjadikan kota-kota Indonesia kompetitif sebagai kota dunia!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau