Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Asing Dilegalkan Miliki Properti, Tak Menjamin Pasar Tumbuh Pesat

Kompas.com - 01/07/2015, 12:13 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Ciputra Property Tbk (CTRP)., Artadinata Djangkar, meragukan legalisasi kepemilikan warga negara asing atas properti di Indonesia akan memacu pertumbuhan pasar lebih pesat.

"Tidak ada jaminan pasar properti kita tumbuh pesat jika orang asing boleh memiliki properti," ujar Arta kepada Kompas.com, usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Selasa (30/6/2015).

Lebih lanjut Arta mengatakan, semua kebijakan pasti menimbulkan dampak negatif dan positifnya. Namun, yang pasti, sektor properti Indonesia masih didorong pasar domestik (domestic driven) yang demikian kuat.

Kalau pun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 1996 tentang pemilikan rumah tempat tinggal atau hunian oleh orang asing yang berkedudukan di Indonesia direvisi, tidak akan signifikan mengubah atau mendorong market tumbuh.

"Kita harus bijak menyikapinya," imbuh Arta.

Direktur PT Ciputra Surya Tbk (CTRS)., Harun Hajadi menambahkan, karena peraturannya belum resmi keluar, maka pihaknya hanya bisa menebak yang ditingkatkan adalah perluasan kepemilikannya.

"Kita hanya bisa menebak. Aturannya saja belum keluar. Bisa jadi, hak pakai untuk orang asing yang sudah punya Kartu Izin Menetap Sementara (KIMS) atau izin tinggal, diperluas," kata Harun.

Namun, lanjut dia, sebelum itu diberlakukan, harus diperjelas status kepemilikannya untuk jenis, harga dan luasan properti yang bisa dimiliki orang asing serta jaminan pemerintah dalam mengatur harga properti tidak naik untuk segmen masyarakat menengah ke bawah.

Hingga saat ini, PT Ciputra Development Tbk sebagai induk dari CTRS dan CTRP hanya memasarkan 10 persen sampai 15 persen dari total produk barunya yang masuk dalam kategori properti yang bisa dimiliki asing, yakni seharga Rp 5 miliar ke atas.

Properti-properti tersebut pun terkonsentrasi di Jakarta dan Bali, yakni Ciputra World Jakarta, dan Ciputra Beach Resort di Tabanan Bali, untuk segmen Rosewood dan The Ritz Carlton Resort.

Jangan terlalu optimistis

Komisaris PT Hanson Land International Tbk., Tanto Kurniawan, tidak bisa untuk tidak sependapat dengan Harun dan Arta. Menurut Tanto, gimmick kepemilikan properti oleh warga negara asing tidak harus disikapi secara optimistis.

Pasalnya, hal ini baru sebatas kemungkinan. Lagipula, kata Tanto, hanya produk kelas atas yang akan diizinkan dimiliki orang asing. Lantas, jika demikian, apa menariknya Indonesia sehingga orang asing mau beli?

"Motif orang Indonesia untuk membeli properti di Australia atau Singapura sangat jelas, untuk investasi dan kepentingan tinggal karena bekerja atau sekolah di sana," ujar Tanto.

Kalau di Indonesia, motif orang asing yang akan membeli dan memiliki properti lebih kepada bisnis atau karena pekerjaan. Nah, masalahnya, bisnis dan pekerjaan sangat bergantung pada situasi ekonomi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau