"Saya pastikan hal itu tidak akan terjadi. Jangan sampai "tata uang" mengalahkan tata ruang. Karena kami akan menyesuaikan perkembangan wilayah, termasuk kawasan industri yang akan tumbuh akibat pembangunan infrastruktur, dengan tata ruang yang sudah ada," tutur Ganjar kepada Kompas.com, di sela-sela dialog Teras Kita; Mengurai Keruwetan Arus Mudik, di Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Ganjar mengakui, pertumbuhan ekonomi yang ditandai dengan pembangunan kawasan industri akibat pembangunan dan beroperasinya infrastruktur jalan, tidak bisa dinafikan. Menurut dia, karena itu, perlunya batasan pertumbuhan kawasan yang disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Jawa Tengah.
Jawa Tengah sendiri telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah tahun 2009-2029. Dengan peraturan ini, kata Ganjar, tidak akan lagi terjadi konversi kawasan-kawasan persawahan, misalnya, menjadi pabrik-pabrik industri.
"Namun, sebelum itu, kami akan mempertimbangkan terlebih dahulu kelayakan studinya, amdal (analisa mengenai dampak lingkungan)-nya, dan semuanya agar tidak bertentangan dengan RTRW Pemprov jawa Tengah," tandas Ganjar.
Selain itu, Ganjar akan menyiapkan batasan wilayah melalui zonasi-zonasi kawasan agar pertumbuhannya terkendali, dan justru semakin membuka peluang terbukanya kawasan menjadi daerah-daerah pertumbuhan baru.
Ganjar menyebut, ada dua kawasan industri baru yang akan dikembangkan di Jawa Tengah. Satu di antaranya adalah Kawasan Industri Kendal (KIK) yang dikembangkan secara kolaboratif antara Sembawang Corporation dengan PT Grahabuana Cikarang. KIK ini seluas 2.000 hektar.
"Saat ini masih dalam proses pembebasan lahan. Seharusnya tahun lalu sudah ground breaking, namun karena terkendala pembebasalan lahan yang merupakan masalah klasik, jadi belum dimulai," tutup Ganjar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.