Direktur PT Lintas Marga Sedaya, Edwin Sas Goenarto, mengutarakan besaran OM Cost kepada Kompas.com, di Kantor Pengelola Tol Cikopo-Palimanan, Cikopo, Kamis (18/6/2015).
"Biaya operasional ini menyangkut perbaikan dan pemeliharaan fisik jalan tol, termasuk marka dan rambu jalan," ujar Edwin.
Jalan Tol Cikopo-Palimanan sepanjang 116,754 kilometer ini dibangun dengan dana investasi senilai Rp 13,7 triliun. PT Lintas Marga Sedaya mendapat konsensi pengusahaan jalan tol ini selama 35 tahun.
Ada pun tarif yang diberlakukan untuk kendaraan golongan I senilai Rp 96.000 untuk jarak terjauh atau Rp 823 per kilometer. Sedangkan tarif untuk kendaraan golongan II hingga V dihitung sebanyak 1,5 kali lebih tinggi dari tarif golongan I.
Sejak diresmikan Presiden Joko Widodo pada Sabtu (13/6/2015), Tol Cikopo-Palimanan bisa dilintasi pengendara secara gratis dalam sepekan.
Namun, untuk upaya sosialisasi tarif dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencoba jalan tol ini, maka PT Lintas Marga Sedaya, memperpanjang masa bebas tarif hingga tanggal 26 Juni 2015 mendatang.
Berikut video perjalanan Tim Kompas.com, menyusuri Tol Cikopo-Palimanan: