"Di satu sisi bagus sebagai terapi para pengguna kendaraan pribadi agar kapok "mengaspal" di koridor Gatot Subroto. Ini pembelajaran buat pengguna kendaraan pribadi. Di sisi lain, merugikan para pedestrian, karena jalurnya diserobot tanpa ada pengganti. Ibarat pedang bermata dua," kata Yudha.
Dicabut
Sementara di Singapura, menurut pengawas proyek renovasi Masjid Sultan, Kampong Glam, Ahmad Bakaram, Singapura memang menerapkan aturan ketat pelaksanaan pembangunan proyek. Baik yang dilakukan swasta, maupun pemerintah.
Jika kedapatan aktivitas proyek mengganggu pejalan kaki, lingkungan sekitar, dan menimbulkan polusi, terutama debu, dan ceceran material lainnya, maka pengembang dan kontraktor akan dikenai sanksi maksimal.
"Sanksi maksimal bisa dikenakan yakni izin praktik jasa konstruksi bisa dicabut. Oleh karenanya, kami harus disiplin, dan taat peraturan. Bahkan untuk mengecat ulang pun, tak boleh ada cat berceceran," tutup Bakaram, Jumat (8/5/2015).