Betapa tidak menjadi masalah, hingga saat ini terdapat 4.500 angkot yang beredar di jalan-jalan kota Bogor. Sementara kapasitas jalan tidak memadai.
"Mulai Agustus 2015, semua angkot harus berbadan hukum. Peraturan daerah (perda)-nya sudah diteken dua tahun lalu. Mereka yang tak memenuhi silakan bergeser ke luar kota. Selain itu, kami juga mulai melakukan konversi angkot ke bus transpakuan dengan bangkitan lebih banyak," ujar Bima.
Genjot PAD
Keniscayaan teknologi, juga diakui Bima akan dimanfaatkan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu dilakukan melalui pemasangan tapping box di setiap wajib pajak, seperti pusat belanja, hotel, rumah sakit, kantor, mini market, dan lain-lain.
Saat ini sudah terpasang 20 tapping box. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor akan menambah 40 tapping box hingga akhir tahun 2015. Bima berharap, penambahan tapping box untuk wajib pajak ini mampu menambah PAD sekitar 30 persen hingga 40 persen.
Sebagai informasi, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor untuk 2015 senilai Rp 2 triliun. Terbagi atas alokasi belanja langsung sebesar 55 persen atau Rp 1,1 triliun, dan alokasi belanja tidak langsung senilai Rp 900 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.