Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Bogor Dijuluki "Kota Sejuta Angkot"

Kompas.com - 04/04/2015, 09:22 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

Pemkot tambah dia, harus memastikan aliran kereta antar-stasiun berjalan dengan lancar. Stasiun kereta, harus bisa disatukan dalam satu fungsi kawasan yang utuh. Satu fungsi kawasan yang utuh adalah saat orang-orang beralih dari menggunakan kereta atau commuter ke kendaraan pribadi atau umum.

Jika aliran tidak diperhatikan, maka sudah pasti para supir angkot memanfaatkan kesempatan berhenti sembarangan di dekat pintu masuk dan keluar stasiun.

"Wali Kota (Bogor) yang baru, saya nilai cukup progresif, ide-idenya bagus. Kami berharap mudah-mudahan beliau bisa membangun Kota Bogor tanpa harus melupakan fungsi sekitar," tandas Catur.

Pantauan Kompas.com, kawasan Stasiun Bogor sendiri, kini sudah jauh lebih rapi dan teratur dibandingkan beberapa waktu sebelumnya. Pemkot membangun jembatan penyeberangan yang juga merupakan akses bagi pengguna kereta saat memasuki stasiun atau pun sebaliknya.

Selain itu, pintu stasiun lainnya, yang berada di Jalan Mayor Oking, bukan di jalan utama yaitu Jalan Kapten Muslihat. Hal ini bertujuan agar angkot tidak berhenti di pinggir jalan utama. Sementara di Stasiun Cilebut, keadaannya belum sebaik di Stasiun Bogor.

Pintu gerbang stasiun terletak hanya beberapa meter dari persimpangan jalan yang lebarnya tidak seberapa. Dengan demikian, hampir setiap waktu, jalan di sekitar Stasiun Cilebut macet dikarenakan angkot yang berhenti sembarang dan menghalangi kendaraan yang lalu lalang di persimpangan jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hindari 5 Kesalahan Ini Saat Merancang Kamar Mandi di Rumah Anda

Hindari 5 Kesalahan Ini Saat Merancang Kamar Mandi di Rumah Anda

Tips
Tips Memilih Ukuran Keset Kamar Mandi yang Tepat

Tips Memilih Ukuran Keset Kamar Mandi yang Tepat

Tips
AHY Jamin Kesiapan Lahan untuk Infrastruktur Air

AHY Jamin Kesiapan Lahan untuk Infrastruktur Air

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pamekasan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pamekasan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Mojokerto: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Diklaim Makin Progresif, Ini Perkembangan Proyek Tol Padang-Sicincin

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karangasem: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klungkung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Bank Mandiri Fasilitasi KPR Perumahan Citra Suwarna Group

Berita
[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

[POPULER PROPERTI] AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Buleleng: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangli: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Dua Raksasa Properti Kembali Berkongsi Bangun Klaster Baru di BSD City

Berita
Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Jalan Terbentuknya Kementerian Perumahan, UU 39/2008 Perlu Direvisi

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com