Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekologi Bali Selatan Terancam Rusak karena Reklamasi

Kompas.com - 27/02/2015, 20:00 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

“Ini sebagai landasan awal ketetapan sebelum masuk ke Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Izin Lingkungan, hingga sampai ke Izin Kegiatan. Pemerintah tidak bisa mengabaikan (partisipasi publik). Lagipula untuk keseluruhan izin sebenarnya juga perlu partisipasi publik,” tutur Asep.

Belum ada pekerjaan reklamasi

Perusahaan pengembang properti PT Tirta Wahana Bali Internasional, sebagai salah satu investor yang terlibat dalam rencana reklamasi melalui proyek revitalisasi kawasan Teluk Benoa, tetap akan melanjutkan proyek tersebut.

Namun, sebagaimana diberitakan sebelumnya, belum ada pekerjaan reklamasi. Pasalnya, perizinan mengenai analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) belum rampung.

"Tapi, kami memastikan proyek ini masih tetap berjalan meskipun ada pro dan kontra di kalangan masyarakat. Saat ini terus melakukan kajian lingkungan tahap kedua untuk mendapatkan izin AMDAL dari instansi terkait.," kata Komisaris PT TWBI, Leemarvin Lieano.

Pada konferensi nasional yang dibuka Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Rabu (19/11/2014), Marvin mengatakan kawasan Teluk Benoa kini terancam abrasi dan sedimentasi. Hal itu sebagai dampak pendangkalan yang terjadi setiap tahun akibat tata cara kelola sampah dan limbah yang belum terintegrasi dengan baik.

"Dari total sekitar 700 hektar kawasan perairan di Benoa itu, rencananya hanya 400 hektar yang dikembangkan, sedangkan 300 hektar sisanya khusus untuk kawasan hijau," kata Marvin.

Adapun rencana revitalisasi yang akan dilakukan TWBI meliputi pengerukan laut hingga kedalaman sekitar 2,5 meter di bawah permukaan laut. Tanah hasil pengerukan itu nantinya akan digunakan untuk membentuk beberapa pulau buatan yang di atasnya dibangun berbagai fasilitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau