"Kami mempersilakan investor asing untuk masuk ke Jakarta dan ikut membangun giant sea wall. Tentu saja mereka harus ikut mekanisme dan aturan yang kita tetapkan," ujar Wiriyatmoko kepada Kompas.com, Rabu (29/10/2014).
Jakarta, lanjut dia, sudah mengantisipasi pemberlakuan MEA 2015 mendatang dengan menyiapkan seperangkat aturan dan regulasi pendukungnya. Selain itu, Jakarta juga telah membuat standardisasi proyek, termasuk untuk industri dan usaha jasa konstruksi.
"Saat ini kami sedang dalam tahap persiapan sosialisasi standardisasi kepada para pelaku usaha jasa konstruksi," kata Wiriyatmoko.
Dia mengatakan, Jakarta harus siap dengan kompetisi pasar bebas. Menurutnya, dampak masuknya investor asing akan sangat besar pengaruhnya bagi Jakarta, khususnya bagi pelaku industri usaha jasa konstruksi.
"Kalau tidak siap, Jakarta akan kalah saing," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.