Menurut survei Bank Indonesia mengenai Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial, faktor-faktor yang ditengarai menjadi penyebab kenaikan harga rumah adalah lonjakan harga material bangunan, harga bahan bakar minyak (BBM), dan upah pekerja.
Lonjakan harga paling tinggi terjadi pada rumah tipe besar. Sedangkan wilayah yang mengalami kenaikan harga tertinggi adalah Balikpapan, yaitu 4,49 persen. Kenaikan harganya terjadi pada rumah tipe menengah, yaitu 7,70 persen.
Selain di Balikpapan, Surabaya juga tercatat mengalami kenaikan harga hingga 3,66 persen, terutama pada tipe rumah besar, yaitu 5,37 persen. Sementara di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Banten, diperkirakan pada triwulan I-2015, harganya mengalami perlambatan terutama pada rumah tipe besar, yaitu 4,56 persen.
Hal tersebut dimungkinkan karena adanya kenaikan suku bunga KPR, harga bahan bangunan, uang muka rumah, dan biaya perijinan.
Jakarta
Saat ini, di Jakarta Timur, tepatnya di area Pondok Kelapa, rumah seluas 180 meter persegi dibanderol Rp 2,4 miliar. Sementara, di Jakarta Selatan, rumah dengan tipe yang sama dipasarkan dengan kisaran Rp 1,8 miliar.
Di Jakarta Barat, terutama wilayah Taman Palem, bangunan seluas 192 meter persegi, harganya mencapai Rp 2,5 miliar. Sedangkan di Jakarta Pusat, rumah dengan luas 250 meter persegi, dipatok sekitar Rp 6 miliar. Ada pun di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, bangunan seluas 160 meter persegi, harganya dibanderol Rp 3,8 miliar.