Zona warna ini diberlakukan untuk menggantikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan pemerintah daerah (Pemda) sebagai penanggung jawabnya. Namun, NJOP seringkali tidak diterbitkan tepat waktu.
"Di Bekasi itu ada dua, NJOP dan zona warna. Sudah dari tahun lalu," ujar Komisaris ISPI Group Preadi kepada Kompas.com, Sabtu (7/2/2015).
Preadi mengatakan, dibanding zona warna, penetapan NJOP lebih tidak wajar. Dalam ketentuannya, penetapan NJOP terbit setiap Januari. Tetapi, pemerintah tidak pernah memenuhinya.
"Setiap penetapan, pasti telat. Kenapa setiap tahun selalu begitu? Padahal kan harusnya bisa diurus dari Agustus tahun sebelumnya. Tinggal pakai komputer kok," keluh Preadi.
Ia menambahkan, dampak dari penetapan NJOP yang terlambat ini, mengakibatkan proses akad jual beli (AJB) unit atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pun terhambat. Dengan demikian, ia mendukung penghapusan NJOP dalam waktu dekat. Adapun dengan zona warna, pemerintah diharapkan bisa mempercepat proses penetapan harga.
"NJOP itu yang buat Pemda, sementara zona warna buatan pusat (BPN). Seharusnya, jadi lebih cepat," harap Preadi.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan akan menghapus Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang selama ini dijadikan sebagai patokan harga pasar atas penjualan properti. Menurut Ferry, NJOP memberatkan masyarakat.
"Ini usulan dari kementerian untuk menghapuskan NJOP karena mau meringankan beban masyarakat. Selama ini banyak orang yang menjadikan NJOP sebagai patokan harga tanah," ujar Ferry, Kamis (29/1/2015).
Menurut dia, NJOP membebani dan merugikan masyarakat karena patokan nilainya tidak jelas. Ferry juga mengatakan, terkait transaksi tanah, kini masyarakat tidak murni harus memakai patokan NJOP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.