KOMPAS.com - Sayap bisnis properti Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS), Warees Investment, secara resmi merilis vila berkonsep islami, pada Sabtu (31/1/2015). Proyek bertajuk Alias Villas tersebut, merupakan properti islami perdana yang dikembangkan di negeri jiran.
Alias Villas menempati area wakaf di sepanjang Jalan Haji Alias, Singapura. MUIS menawarkan proyek ini dengan masa sewa selama 99 tahun. Sementara pembangunannya sendiri dijadwalkan rampung pada 2017 mendatang.
Peluncuran Alias Villas merupakan bagian dari skema revitalisasi yang sedang berlangsung untuk meningkatkan nilai aset properti bersifat wakaf. Sistem wakaf dalam khazanah Islam berarti pemanfaatan lahan dan properti yang telah diwariskan oleh seorang muslim untuk dimanfaatkan banyak ummat.
Lahan Alias Villas diwariskan pada tahun 1905, berikut masjid di sampingnya, Al Huda, yang berusia 110 tahun. MUIS tengan melakukan pekerjaan perbaikan dan renovasi masjid Al Huda pada Juni 2013 dan rampung pada Maret 2015. Perbaikan dan renovasi ini menelan biaya 1,1 juta dollar AS yang akan diganti dana hasil penjualan vila-vila Alias Villas.
"Seluruh konsep ini benar-benar untuk membuka nilai wakaf kami. Jadi ini adalah contoh yang baik, bagaimana sebuah masjid yang telah diwariskan, dengan sebidang kecil tanah disebelahnya dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini kami manfaatkan untuk menghasilkan pendapatan bagi masjid dan para penerima manfaat dari tanah wakaf," ujar Menteri Urusan Muslim Singapura, Yaacob Ibrahim.
Dia menambahkan, merupakan tugas MUIS meningkatkan nilai aset wakaf dan memaksimalkan potensinya yang pada akhirnya dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Pasalnya, selain dapat menghidupi masyarakat sekitar, maksimalisasi aset wakaf juga dapat mendatangkan penghasilan untuk merawat masjid Al Huda dan kegiatan keagamaan di dalamnya.