Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Semua yang Beli Apartemen Bakal Kena Pajak Barang Mewah"

Kompas.com - 27/01/2015, 18:23 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 253/PMK.03/2008 dianggap menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan hunian. Pasalnya, pemerintah bakal menambah objek pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) atas barang sangat mewah, yaitu properti di atas Rp 2 miliar.

Pada peraturan sebelumnya, hanya properti di atas Rp 10 miliar yang dikategorikan barang sangat mewah. Jika peraturan ini direvisi, maka apartemen menengah saja sudah masuk kategori barang sangat mewah.

Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Kehormatan DPP Real Estate Indonesia, Teguh Satria, di kantor DPP REI, Selasa (27/1/2015). "Saya ambil contoh, kalau apartemen Rp 2 miliar dibagi dengan luas 150 meter saja, harganya menjadi Rp 13 juta per meter persegi," ujar Teguh.

Dia melanjutkan, saat ini, sangat sulit menemukan apartemen dengan harga Rp 13 juta per meter persegi di DKI Jakarta. Menurut Teguh, pasarannya sudah melampaui Rp 20 juta per meter persegi. "Artinya semua yang beli apartemen akan dikenakan pajak barang sangat mewah," jelas Teguh.

Di sisi lain, tambah dia, pemerintah tengah mendorong orang-orang di perkotaan untuk tinggal di hunian vertikal. Sementara, untuk rumah tapak, harganya sudah jauh lebih mahal. Di Bekasi saja, kata Teguh, rumah seharga Rp 2 miliar, tidaklah mewah. Oleh sebab itu, Teguh berharap pemerintah mau meninjau ulang peraturan tersebut sebelum benar-benar direalisasikan.

"Ini perlu kita diskusikan lebih jauh dengan yang punya otoritas, apakah ini sesuai dengan tujuan pemerintah atau malah kontraproduktif," tutur Teguh.

Dia menegaskan, pandangannya ini bukan karena ia menolak kebijakan tersebut. Hanya, menurut dia, kebijakan pemerintah memasukkan properti seharga Rp 2 miliar di dalam daftar barang sangat mewah, kurang tepat.

"Pajak barang sangat mewah kan tidak hanya dikenakan untuk rumah. Nomor satunya pesawat terbang, lalu kapal pesiar, dan orang-orang punya rumah berlebihan. Jangan rumah Rp 2 miliar masuk barang sangat mewah," cetus Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau