Meski tidak pasti, beberapa pakar properti memprediksi, harga rumah tetap akan naik tahun ini meskipun akselerasi pertumbuhannya lebih lambat dibanding 2014. Pertumbuhan harga rumah diperkirakan sekitar 3 persen hingga lima persen.
Pemilihan umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada bulan Mei, menjadi penghambat utama perlambatan pertumbuhan harga rumah. Hasil Pemilu ini nantinya akan sangat menentukan masa dapat sektor properti. Jika Partai Buruh menang, maka akan diperkenalkan pajak rumah baru (mansion tax).
Selain Pemilu, kenaikan suku bunga juga akan sangat berpengaruh terhadap sektor properti. Daya beli konsumen berpotensi tergerus akibat kenaikan suku bunga tersebut. Banyak pemilik rumah yang menganggap kenaikan suku bunga serentang satu persen hingga tiga persen akan merusak daya cicil mereka. Untuk itu, mereka berharap Bank of England tidak benar-benar menaikkan suku bunga secara jor-joran.
Terlebih skema "bantuan untuk membeli" rumah tidak akan diberlakukan selamanya. Pembeli rumah pertama harus berjuang untuk mendapatkan uang muka (down payment). Celakanya upah pekerja umumnya tidak seagresif kenaikan inflasi. Semua indikator ini memaksa bank untuk lebih berhati-hati dalam menaikkan suku bunga tahun ini.
Berbeda dengan The Centre for Economics and Business Research (CEBR) yang justru memprediksi harga rumah di Inggris bakal tergelincir sebesar 0,6 persen selama 2015. Sementara di London, kejatuhan harga lebih tinggi lagi yakni sebesar delapan persen.Kemerosotan harga tersebut dimungkinkan setelah harga rumah di London meroket 20 persen dalam 12 bulan terakhir. Mengacu pada pertumbuhan harga tahun lalu, CEBR memprediksi perkiraan kenaikan harga rumah di London sebesar 6 persen selama dua tahun 2015-2016. Pertumbuhan harga moderat ini akan memudahkan pembeli rumah pertama untuk membelinya.
Sementara itu, wilayah utara Inggris seperti Irlandia Utara dan Wales, mengalami pertumbuhan harga rumah tidak terlalu spektakuler, hanya sebesar 8 persen per tahun. Untuk menggenjot pertumbuhan, CEBR menyarankan perubahan bea meterai sehingga transaksi penjualan dapat terus berjalan dan tidak membebani pasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.