Biaya tersebut sudah termasuk konsultan rancangan Perda dari pusat ke daerah-daerah. Selain konsultan, Pemerintah juga menyiapkan tim ahli bangunan gedung (TABG).
Tim ini mengawasi dan memantau bangunan-bangunan yang memiliki lebih dari 8 lantai dengan luas di atas 5.000 meter persegi. Tim ini terdiri dari akademisi, profesional, pemerintah, dan ahli instalasi bangunan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Sub Direktorat Perencanaan Teknis Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dian Irawati kepada Kompas.com, Senin (29/12/2014).
"Selama ini, dari total 507 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, baru 56 persen yang telah memiliki Perda Bangunan Gedung. Kami menargetkan, pada 2019, seluruh kabupaten/kota akan memiliki Perda Bangunan Gedung," ujar Dian.
Tahun ini, jumlah Perda yang terealisasi baru sebanyak 79 buah. Sementara untuk tahun depan hingga 2019, pemerintah berharap bisa menciptakan 100 Perda tiap tahunnya.
Dalam pelaksanan program penyusunan Perda, tahun ini, pemerintah telah menghabiskan Rp 2,7 triliun.
"Biaya ini diberikan kepada Pemda untuk melakukan pertemuan-pertemuan membahas Perda," kata Dian.