"Saya melihat soal pertanahan itu sering tidak terkelola dengan optimal, sering terjadi sengketa lahan, sering sekali terjadi pemanfaatan yang tidak optimal sehingga tidak membangun ruang hidup yang membangun rasa keadilan. Kata kunci saya, mari kita interventarisasi aset-aset tanah di Indonesia. Menurut saya ini penting," kata Ferry, Sabtu, (20/12/2014).
Ferry mengatakan, kementerian akan berkoordinasi dengan masing-masing pimpinan daerah di Indonesia untuk melakukan pengecekan. Pengecekan itu meliputi daerah yang menjadi masalah dalam hal pertahanan atau sengketa tanah.
"Ini untuk memastikan sampai sejauh mana pemerintah tahu, kita lihat apa faktanya," katanya.
Dia mengatakan, ada banyak masyarakat yang sudah tinggal menetap dalam aset-aset pemerintah, bahkan mereka dengan penghasilannya sudah menetap di tempat itu.
"Nanti, kita akan tanya, sudah berapa lama tinggal di sana. Kalau memang dia di sana sudah lama dan hidupnya tergantung pada tempat itu, kita harus mau memberikan kepada mereka," kata Ferry.
Selain itu, ketika ada masyarakat yang tinggal di tempat-tempat yang rawan bencana, seperti longsor, pihaknya akan mengimbau untuk tidak tinggal di tempat itu. Pemerintah akan mengusahakan untuk mencari tempat tinggal penggantinya.
"Ketika ada masyarakat yang berdiam di lokasi yang rawan bencana, longsor, kita harus bisa berfikir relokasi. Kita tidak melarang dia hidup di situ, tapi negara harus menjelaskan bahwa tempat itu sewaktu-waktu akan menimbulkan bencana, makanya saya katakan yang seperti itu, ayo relokasi domisilinya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.