Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Tiongkok Merajalela, Australia Perketat Investasi Properti

Kompas.com - 02/12/2014, 11:06 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Sumber SCMP
CANBERRA, KOMPAS.com - Parlemen Australia merekomendasikan untuk memperkuat aturan tentang investasi asing di pasar perumahan yang sedang tumbuh pesat di negara itu. Parlemen memandang perlu pengetatan, karena kerangka aturan saat ini dianggap terlalu longgar.

Sebuah komite yang dipimpin anggota parlemen asal partai berkuasa, Partai Liberal, Kelly O'Dwyer, ditugaskan untuk membuat kerangka aturan baru di tengah kekhawatiran tersingkirnya pembeli domestik oleh dominasi investor asing. Terutama investor properti asal Tiongkok.

"Kami telah menemukan bahwa kerangka itu sendiri sesuai dan menyerang keseimbangan yang tepat dalam hal mendorong investasi asing yang menguntungkan di pasar perumahan, namun penerapannya sangat kurang," kata O'Dwyer, Sabtu (29/11/2014).

Dia menambahkan, saat ini proses internal sedang digodok di Departemen Keuangan dan The Foreign Investment Review Board (FIRB), seiring kegagalan aturan lama. Tim penyelidik  menemukan bahwa sejumlah aturan tidak ditegakkan, sehingga mendorong mereka membuat 12 rekomendasi untuk perubahan. Termasuk hukuman perdata untuk setiap pelanggaran.

Sanksi juga akan berlaku bagi semua pihak ketiga yang sengaja membantu investor asing untuk melanggar aturan. Setiap keuntungan modal (capital gain) dari penjualan properti yang diselenggarakan secara ilegal akan disita oleh pemerintah.

Selain itu, komite juga merekomendasikan pembentukan registrasi nasional yang akan mencatat status kependudukan dan kewarganegaraan pembeli asing dan mentransfer hak atas tanah saat pembelian rumah.

Harga tinggi

Pengetatan aturan ini, sejatinya dipicu oleh harga properti yang melambung lebih dari 13 persen pada awal tahun hingga Oktober 2014.

Meskipun penyelidikan tidak difokuskan pada investor dari negara tertentu, sebagian besar pembeli kaya dari Tiongkok dituding sebagai biang keladi melonjaknya harga rumah di kota-kota besar Australia. Ini karena properti Australia telah lama menjadi pilihan populer untuk uang mereka. Baik uang yang didapat secara legal maupun tidak sah.

Yang pasti, arus dana investasi mengalir begitu cepat di negeri ini. Bahkan, The FIRB sendiri telah menerima persetujuan investasi hampir 6 miliar dollar Australia atau ekuivalen dengan Rp 62,4 triliun. Jumlah ini meroket 41 persen, dan Tiongkok merupakan kontributor nomor satu modal asing yang masuk pasar properti Australia.

Konsultan properti Savills memperkirakan, dana Tiongkok akan tersebar ke seluruh dunia dengan pertumbuhan tahunan mencapai 20 persen pada dekade berikutnya atau lebih besar dari tahun lalu sekitar Rp 141,1 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Berita
Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Hotel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau