Meski begitu, hal tersebut tidak sepenuhnya dianggap benar oleh Konsultan Trimegah Securities Timothy Alamsyah. "Sebenarnya tidak perlu tunggu AFTA, sekarang sudah ada transaksi asing masuk ke Indonesia," ujar Tim saat seminar "The Future of Real Estate in The Emerging" di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu, (26/11/2014).
Tim menuturkan, perusahaan otomotif misalnya, semakin ekpansif merambah Bekasi dan daerah Jawa Barat, antara lain Cikarang dan Karawang. Padahal, AFTA baru berlaku mulai tahun depan.
Mengenai anggapan bahwa AFTA membuka lebih banyak kesempatan bagi pengembang luar untuk masuk ke Indonesia, hal tersebut belum dapat dipastikan. Pasalnya, pemerintah memiliki batasan-batasan tersendiri bagi pihak asing, sebut saja larangan bagi asing untuk memiliki tanah atau properti di Indonesia. Selain itu, produk pengembang luar juga tidak bisa langsung diterima oleh masyarakat Indonesia.
"Alasannya, perusahaan properti harus tahu lingkungan kita (Indonesia). Untuk berkembang, perlu ada bantuan expert (ahli) dari Indonesia," kata Tim.
Bentuk kerja sama dengan pengembang lokal, tambah dia, adalah dengan mendirikan CV. Hal ini memudahkan pengembang luar untuk masuk ke Indonesia. Keuntungannya bagi pengembang lokal, yaitu mereka bisa mendapatkan properti yang jauh lebih bagus daripada properti di Indonesia yang sudah ada. Selain itu, pengembang lokal juga mendapatkan akses untuk mengembangkan perusahaan ke luar Indonesia.
Sementara itu, menurut konsultan properti Knight Frank, pertambahan tajam nampak pada pembangunan apartemen kondominium di Asia Tenggara. Di Indonesia, terdapat pertumbuhan 184 persen untuk harga rumah di Jakarta selama dua tahun terakhir. Angka ini berpotensi terus bertambah mengingat pertambahan jumlah konsumen kelas menengah yang membutuhkan hunian di pusat kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.