Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Perumahan Rakyat Tetap Menjadi Sorotan

Kompas.com - 26/09/2014, 16:30 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) kembali menjadi sorotan. Sorotan kali ini terkait permasalahan perumahan nasional yang tak kunjung mencapai target karena banyak terjadi penyimpangan. Kemenpera sendiri mengalami kesulitan memenuhi target perumahan nasional yang mereka canangkan.

"Ya, kalau pencapaian ini pasti enggak akan bisa dikerjakan Kemenpera sendiri, mesti ada kerjasama dengan stakeholder lain, seperti REI, APERSI, dan Pemda juga selalu kita himbau untuk memerhatikan masalah perumahan ini agar segera teratasi," ujar Rildo Ananda Anwar, Sekretaris Kemenpera saat ditemui di acara penutupan Hari Perumahan Nasional di Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Namun, meski mengaku sulit, Kemenpera berjanji tetap berusaha menyelesaikan segala permasalahan dalam perumahan nasional ini. Salah satunya lewat Fasilitas Likuidisasi Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan meminta semua pengembang untuk membuat hunian berimbang masyarakat.

Baca juga: Ramai Isu Gaji PNS Naik 16 Persen di 2025, Ini Penjelasan BKN

Rildo juga mengaku optimistis, program perumahan nasional atau rumah murah ini akan tepat sasaran.

"Untuk yang membeli rumah murah dengan tujuan investasi, saya rasa tidak akan bisa menggunakan FLPP, karena yang dicatat dalam FLPP adalah rumah pertama," jelas Rildo.

Sebelumnya, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz kembali menyampaikan bahwa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2015 mendatang masih akan disalurkan. Hanya saja, Djan bersikukuh FLPP tidak lagi akan diberikan untuk pembelian rumah tapak, namun hanya akan untuk pembelian satuan rumah susun (rusun).

"Tahun 2015 tetap kita anggarkan FLPP, tapi hanya untuk rumah rusun. Sedangkan, untuk rumah tapak sudah tidak ada," ujar Faridz dalam pernyataan yang dirilis oleh Kementerian Perumahan Rakyat, Sabtu (16/8/2014) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau