Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng KPK, BTN Cegah Karyawannya Lakukan Gratifikasi

Kompas.com - 26/06/2014, 11:49 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya pengentasan korupsi saat ini terjadi di semua lini. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bahkan ikut serta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melawan korupsi di lingkungan perseroan, khususnya menyangkut praktik gratifikasi.

Dengan memastikan integritas personal BTN, Direktur Utama Bank BTN Maryono menyatakan ingin memfokuskan diri pada pelayanan kepada nasabah. Tidak mustahil, di masa mendatang, praktik semacam itu juga akan menekan ekonomi biaya tinggi (high cost economy) yang dikeluhkan pengembang.

Menurut Maryono, BTN merupakan BUMN pertama yang melaksanakan pengendalian gratifikasi. Dia bersikeras, siap maupun tidak siap, BTN harus laksanakan anti-gratifikasi tersebut. Praktik ini juga bisa membuat BTN turut serta menekan ekonomi biaya tinggi.

"Ini adalah salah satu (cara) kita melaksanakan good corporate governance. Kedua, kalau dari sisi high cost economy, itu kan secara nasional. Yang penting, bagaimana, kita membangun manusia BTN atau personal BTN itu betul-betul menghormati good corporate governance," ujar Maryono di sela-sela seminar yang disampaikan KPK, Rabu (25/6/2014).

"Kedua, dia mengutamakan pelayanan tanpa pamrih. Kalau sekarang orang-orang developer bisa mau menimbulkan high cost economy, BTN salah satu kontributor yang bisa mengurasi high cost economy itu," tambahnya.

Selain mengikui pelatihan dan penjelasan dari KPK, secara resmi BTN juga melaksanakan penandatangan komitmen antara BTN dan KPK di Jakarta, Rabu (25/6/2014). KPK akan membantu BTN mengimplementasikan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja BTN.

"Sistem ini akan mencegah tenaga BTN menerima dan memberikan gratifikasi yang dianggap sebagai suap," kata Maryono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau