Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Hal Penting Diperhatikan, Sebelum Mengontrak Rumah!

Kompas.com - 22/03/2014, 18:25 WIB
Tabita Diela

Penulis

 

KOMPAS.com - Lokasi rupanya bukan satu-satunya hal yang harus dipertimbangkan sebelum menyewa atau mengontrak rumah. Setidaknya ada 11 hal yang harus Anda cermati betul-betul. Mulai dari berbagai macam biaya, lokasi, peraturan, hingga isi perjanjian.

Lauren Boston, Staf Penulis dan Manager Relasi Publik National Apartment Association mengungkapkan bahwa dia harus belajar dari pengalamannya sendiri. Anda tentu tidak perlu. Melalui artikel ini, ketahui dahulu hal-hal mendasar sebelum Anda menyewa rumah. 

Pertama-tama, ketika mencari hunian yang ingin Anda sewa, carilah berdasarkan biaya dan lokasinya. Menurut CEO National Apartment Association Doug Culkin, harga sewa dan lokasi adalah dua faktor utama yang harus Anda pertimbangkan. Tentu, Anda ingin rumah yang cantik, tapi harus ingat masih ada pengeluaran lain. Menghabiskan penghasilan pada biaya sewa tampaknya bukan hal bijak.

Kedua, di mana pun Anda menyewa rumah, ingatlah bahwa nanti akan menjadi bagian dari lingkungan baru tersebut. Kompleks perumahan, apartemen, rusunawa, bahkan kos-kosan akan menjadi "rumah" Anda. Lingkungan yang baik akan menambah kenyamanan Anda tinggal di tempat tersebut. Jika Anda akan menyewa apartemen atau rusunawa, coba mencari informasi mengenai P3SRS-nya terlebih dahulu.

Anda mungkin harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan RT setempat, atau pengurus rusun. Jika akan menyewa apartemen, mungkin Anda tidak diperbolehkan membawa binatang peliharaan, mengecat dinding, memaku dinding, atau tidak boleh mengizinkan teman atau kerabat menginap lebih dari seminggu.

Ketiga, jangan hanya bergantung pada ujaran pihak yang menyewakan rumahnya pada Anda. Periksa apakah perjanjian yang Anda tanda tangani cocok atau sejalan dengan perjanjian verbal antara Anda dan penyewa. Jangan pernah takut bertanya!

Keempat, beri perhatian khusus pada biaya yang harus Anda keluarkan setiap bulan. Biaya tersebut termasuk biaya sewa, penggunaan listrik dan air, sampah, serta berbagai biaya lain yang mungkin timbul. Sekali lagi, jangan takut bertanya pada penyewa rumah Anda. Semakin cepat  mengetahui biaya yang harus Anda bayar, pertimbangan pun semakin cepat.

Kelima, pastikan bagaimana proses pembaharuan perjanjian sewa. Jangan sampai, Anda masih ingin tinggal di rumah tersebut, namun penyewa menganggap Anda tidak akan tinggal di tempat itu lagi dan terlanjur menyewakannya pada orang lain. Pastikan juga bagaimana cara atau kemungkinan membatalkan sewa di tengah-tengah perjanjian.

Keenam, sebelum menandatangani perjanjian, baca kembali perjanjian tersebut dengan teliti. Dengan cara ini penyewa dan Anda menguasai betul isinya.

Terakhir, cek kondisi rumah atau apartemen yang Anda sewa sebelum membawa barang-barang ke dalamnya. Ambil foto kerusakan yang sudah ada di dalam rumah sebelum Anda pindah, kemudian sampaikan pada penyewa. Dengan cara ini, uang jaminan Anda seharusnya tidak dipotong karena kerusakan tersebut. Lantas, berhati-hatilah agar tidak merusak rumah kontrakan Anda!

Tapi, tunggu dulu. Menyewa atau mengontrak rumah dan apartemen sebenarnya bukan hal buruk. Meski Forbes mencatat bahwa menyewa rumah adalah kesalahan keempat dari delapan kesalahan alokasi dana rumah tangga, ada pula pandangan yang melihat bahwa menyewa rumah bisa menjadi jalan keluar ideal bagi keluarga Anda.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau