Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Remehkan... Blok M Itu "Clarke Quay"-nya Jakarta!

Kompas.com - 28/02/2014, 11:48 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

"Blok M harus diremajakan. Terutama di titik sentralnya yakni sekitar Aldiron Plaza, dan Melawai. Di titik-titik tersebut banyak terdapat rumah kantor dengan usia bangunan lebih dari 20 tahun yang sudah layak diremajakan. Jika bangunan-bangunan tersebut dikonversi menjadi gedung perkantoran high rise, maka Blok M bakal menjadi the next CBD," tandas Hendra.

Sebelumnya diberitakan, bahwa kawasan ini diprediksi bakal mengalami ledakan besar pada 2015 mendatang. Blok M dimungkinkan menjadi kawasan diplomatik Asia Tenggara, sekaligus bisnis dan perdagangan, karena terdapat kantor sekretariat ASEAN yang dikelilingi perkantoran pemerintahan dan perusahaan swasta, serta fasilitas komersial ritel dalam konsep transit oriented development (TOD).

Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro mengutarakan pendapat tersebut terkait kesiapan Jakarta menyambut peluang, tantangan, dan dampak ASEAN Common Community. Ia menyampaikan hal tersebut seusai seminar RICS ASEAN Real Estate and Construction Summit, di Jakarta, Selasa (25/2/2014).

"Blok M termasuk area strategis dengan konsep TOD dan bisa menjadi salah satu ikon Jakarta. Di sinilah terdapat kantor sekretariat ASEAN. Oleh karena itu, kawasan ini harus ditata lebih baik lagi," ujar Bernardus.

Dia melanjutkan, saat pasar bebas ASEAN berlaku, Blok M akan bertransformasi menjadi kawasan incaran para pengembang dan investor. Mereka pasti berlomba mendapatkan lahan dengan posisi bagus untuk dimanfaatkan sebagai properti komersial, perkantoran, apartemen, dan ritel.

"Saat ini saja, pengembangan di Blok M tak kalah pesat dibanding kawasan lainnya. Tentu, bila para investor lain ikut menggarap, harga lahan dan properti bakal jauh melesat," imbuh Bernardus.

Hanya, sebelum masa itu tiba, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mengantisipasinya dengan sejumlah regulasi mengenai pelaksanaan teknis pembangunan di lapangan. Pemprov DKI Jakarta harus segera mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait RTRW 2030 agar pembangunan di kawasan Blok M dapat dikendalikan dan ditata dengan lebih baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com